• Home
  • Sosial
  • BPBD Pekanbaru: Bangunan Wajib Miliki Racun Api

BPBD Pekanbaru: Bangunan Wajib Miliki Racun Api

Sabtu, 31 Januari 2015 15:42 WIB
PEKANBARU - Guna menekan angka kebakaran, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kedepannya akan memastikan setiap bangunan memiliki racun api.

"Tahun ini melalui Camat akan kita perintahkan semua bangunan miliki racun api," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam dan Pemadam Kebakaran, A Mius, dikutip Antara.

Menurutnya, ini program yang akan terus disosialisasikan hingga tingkat kesadaran masyarakat untuk menekan kasus kebakaran sejak dini bisa dilakukan.

Apalagi kebanyakan kebakaran terjadi memang dari lambatnya penanggulangan sumber api. Jika setiap bangunan miliki racun api maka pencegahan bisa dilakukan sebelum membesar.

Diakui kurangnya kesadaran untuk memiliki racun api pada setiap gedung membuat kasus kebakaran kecil menjadi besar, padahal harga racun api terbilang tidak mahal. "Cuma modal beli tabung sekitar seratusan ribu," katanya.

Untuk itu lanjutnya, pemerintah kedepan akan pro aktif memantau kepemilikan racun api buat bangunan khususnya gedung bertingkat. "Jika perlu seluruh bangunan baik kantor, hingga rumah pribadi harus memiliki racun api," ungkapnya. 

(rdk/ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar