BPJS Ketenagakerjaan Dumai Bagikan 300 Takjil Berbuka
Senin, 06 Juli 2015 18:17 WIB
DUMAI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai, membagikan sebanyak 300 paket takjil makanan berbuka puasa kepada masyarakat Kota Dumai yang dilaksanakan, di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Jendral Sudirman Dumai Kota, Senin (6/7/15).
"Takjil berbuka puasa yang kami bagikan ini, bertujuan sebagai sarana dan sosialiasi tentang fullnya pelaksanaan empat pogram BPJS Ketenagakerjaan mulai, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jamianan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun bagi karyawan mulai tanggal 1 Juli 2015 kemarin.
"Selain itu, ini juga merupakan sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap masyarakat Kota Dumai bagi yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Dumai Asri,SE saat ditemui diruangkerjanya.
Dikatakan Asril, pembagian takjil yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Ramadhan merupakan pogram kehumasan dan ini sudah dilaksanakan sejak tahun sebelumnya. "Mudah-mudahan pembagian takjil ini, kedepanya tetap kita agendakan," ujarnya.
Untuk diketahui, manfaat kepersertaan atau keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan seperti JKK yaitu mendapatkan biaya transportasi darat, laut dan udara. Mendapat santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), biaya pengobatan, santunan cacat, santunan kematian, penyakit hubungan kerja dan biaya rehap medis.
"Sedangkan manfaat JKM untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yaitu mendapat santunan sekaligus diterima ahli waris sebesar Rp14.2 juta ditambah biaya pemakaman sekitar Rp2 juta dan santunan berkala selama 2 tahun sebesar Rp200 ribu/ bulan," jelas Asril.
Manfaat JHT, lanjut Asril, yaitu dibayarkan sebesar iuran yang terkumpul selama menjadi peserta ditambah hasil pengembangan diatas bunga umum perbankan. Dan iuran yang dibayarkan tidak dikenai biaya administrasi, potongon dan lain-lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan, mulai 1 Juli tahun 2015 lalu, telah menambah satu yakni Program Jaminan Pensiun bagi karyawan perusahaan swasta. "Selain itu, kita juga memperkenalkan sejumlah program BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan JHT, kita juga mulai 1 Juli 2015 telah melaksanakan program pension bagi karyawan swasta," jelasnya.
Dari perincian tersebut, tentang manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pengertianya yaitu jaminan sosial tenaga kerja adalah pogram publik yang memberikan perlindungan dasar bagi tenaga kerja untuk menjaga harkat dan martabat manusia jika mengalami resiko sosial ekonomi.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Management Walkthrough & Safari Ramadhan Direksi Pertamina Drilling
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Nasional
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 12 Maret 2024
-
Pendidikan
Arti Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Datang Bulan Ramadhan
-
Pendidikan
Ini Doa Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan

