Polisi Tangkap Pengedar Sabu Pasar Kelakap Dumai
Senin, 06 Juli 2015 18:18 WIB
DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Dumai kembali berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai penyalaguna narkotika jenis sabu-sabu pada Minggu (5/7) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku yakni berinisial KM (39) warga Dumai Barat, diamankan di wilayah Kelakap Tujuh, yang ketika itu petugas berhasil menemukan barang bukti jenis sabu-sabu dari pelaku.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP CB Nainggola membenarkan adanya penangkapan pelaku berinisial KM (39) warga Dumai Barat.
"Pelaku diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, ketika itu petugas menemukan pelaku beserta barang bukti jenis sabu-sabu," ujarnya kepada awak media, Senin (6/7/15).
Dari tangan pelaku petugas menemukan satu paket sedang dan empat paket kecil jenis sabu-sabu beserta satu unit handphone merk nokia warna hitam.
"Pelaku terancam dikenakan undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009. Sedangkan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Dumai, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat.
(ron/ron)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

