Dilaksanakan Bagi Penyandang Cacat
BPJS Naker Teken Kerjasama Pelatihan dengan Disnaker Dumai
Selasa, 03 Februari 2015 14:06 WIB
DUMAI - Bentuk kepedulian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai kepada pesertanya yang mengalami cacat akibat laka kerja di masing-masing perusahaan dalam waktu dekat ini akan diberikan pelatihan.
Pelatihan yang dimaksud itu kini sudah dijalin nota kesepahamannya dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai. Nota kesepahaman itu diteken kedua belah pihak, Selasa (3/2/15) pagi tadi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cambang Dumai Asril, menjelasakan bahwa ini merupakan kepedulian BPJS kepada pesertanya yang mengalami cacat akibat lakakerja. Program ini sendiri merupakan pertama kalinya dikeluarkan oleh instansi yang ia pimpim.
"Kalau program pelatihan bagi penyandang cacat akibat lakakerja dan sekaligus merupakan peserta BPJS Naker, ini adalah pertama kalinya dilaksanakan. Kerjasama ini kita bangun dengan Disnakertrans. Nantinya, instansi pemerintah yang memberikan tempat pelatihan," jelasnya.
Ketika disinggung kapan akan dimulainya pelatihan bagi penyandang cacat dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, Asril saat masih menfokuskan penghitungan peserta yang akan diberikan pelatihan. Sebab, penghitungan jumlah peserta belum tuntas.
Mekanismenya sendiri, kata dia, bagi peserta laki-laki akan diberikan pelatihan tentang perbengkelan, perbaikan komputer dan lain sebagainya. Sedangkan untuk kaum wanita, akan diberikan pelatihan menjahit dan salon.
"Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama yang baik antara BPJS Naker dan Disnakertrans Dumai bisa membantu peserta dalam menghadapi hidup kedepannya kendati sudah mengalami cacat. Yang jelasnya ini bentuk kepedulian kita kepada peserta," jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai Amiruddin, mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari BPJS Naker yang sudah melibatkan instansinya dalam rangka menyelenggarakan pelatihan bagi penyandang cacat peserta Jamsostek maupun BPJS Naker.
"Kami sangat menyambut baik upaya penandatangan nota kesepahaman ini. Selain ini merupakan program perdana BPJS Naker, saya yakini ini sangat membantu peserta BPJS Naker yang mengalami cacat akibat lakakerja di perusahaan," ucapnya.
Dikatakannya, dalam kerjasama ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai merupakan penyedia tempat dan pelatih. Sedangkan untuk pembiayaannya sendiri akan sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan Dumai.
"Kita disini hanya sebagai fasilitas tempat dan pelatihnya saja. Sedang biaya pelatihan untuk penyandang cacat yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan akan ditanggung BPJS sendiri," pungkas Kadisnakertrans Dumai Amiruddin.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

