• Home
  • Sosial
  • BPTPM Dumai Gelar Workshop SP-PTSP ke Seluruh Instansi

Mantapkan Pelayanan Perizinan

BPTPM Dumai Gelar Workshop SP-PTSP ke Seluruh Instansi

Rabu, 10 Desember 2014 14:18 WIB
DUMAI : Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal setempat menggelar work Shop penyusunan standar pelayanan (SP) PTSP Pada Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Tahun anggaran 2014 yang diselenggarakan di Gedung Pendopo, Rabu, (10/12/14)



Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini secara langsung di buka Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa. Sedangkan kegiatan ini diikuti dari seluruh Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga tingkat Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.



Kemudian maksud dan tujuan kegiatan ini sendiri dalam rangka memantapkan pelayanan perizinan satu pintu. Sehingga seluruh instansi pemerintahan mengetahui tentang mekanisme cara pemberian atau pengeluaran izin kepada masyarakat.



Untuk memantapkan acara ini dan mudah dimengerti oleh peserta, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai, mendatangkan narasumber dari Menpan RB, Ombudsman dan Lore Institute. Pemateri ini akan memberikan tentang cara dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat sesuai instansi di Pemerintah Kota Dumai.



Sekratris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Said Mustafa, dalam sambutanya menyambut baik dengan kegiatan ini. Sebab, dengan adanya kegiatan work Shop ini, seluruh instansi Pemerintahan Kota Dumai mengetahui bagaimana mekanisme dalam melaksanakan pemberian izin kepada masyarakat yang baik dan benar sesuai instansi itu sendiri.



"Kegiatan ini sangat bagus dan oleh sebab itu kepada seluruh peserta yang datang dari masing-masing SKPD hingga kelurahan agar bisa menerapkan hasil dari mengikuti work Shop ini. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memicu pemantapan dalam pelayanan perizinan yang diberikan oleh Pemko Dumai kepada masyarakat," ucap Sekdako Dumai.



Hendri Sandra, Kepala BPTPM Kota Dumai mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian tahunan yang terus dilaksanakan. Sehingga program pelayanan terpadu satu pintu bisa dimengerti oleh semua pihak baik itu satker hingga tingkat kelurahan dalam melayani perizinan.



"Sebenarnya kegiatan ini terus bergulir dari tahun ke tahun, tujuannya untuk memantapkan dalam memberikan pelayanan perizinan. Sehingga seluruh instansi bisa bekerja sesuai tupoksi dalam memberikan perizinan kepada masyarakat. Oleh sebab itu kita harapkan kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada seluruh peserta," ucap Hendri Sandra.



Selain memantapkan pelayanan perizinan satu pintu, Dia juga memberikan tentang beberapa perubahan masalah perizinan yang dikeluarkan oleh BPTPM Kota Dumai. Salah satu contohnya adalah tidak dikeluarkannya kembali Surat Izin Tempat Usaha. Karena, izin ada kesamaan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan.



"Jadi dengan adanya kegiatan ini seluruh instansi mengerti tentang perkembangan apa-apa saja izin yang ada dan sudah dihilangkan. Oleh sebab itu, kegiatan ini menurut saya sangat bagus untuk diketahui oleh seluruh instansi pemerintahan Kota Dumai," ungkap Hendri Sandra.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar