Belum Gajian, CS Kantor Gubri Tempel Kertas Tuntutan
Rabu, 13 Mei 2015 11:44 WIB
PEKANBARU - Bu Ida Yulita Susanti, tolong bayar gaji Cleaning Service (CS) dan karyawan CV Ratu selama tiga bulan, tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Demikian disampaikan para CS dan Karyawan CV Ratu melalui tulisan dalam selembar tulisan yang mereka yang mereka tempelkan di dinding Gedung Lancang Kuning atau biasa disebut Gedung Sembilan Lantai, Kantor Gubernur Riau.
Ida Yulita Susanti merupakan Direktur CV Ratu yang kini merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.
Tulisan tersebut sebagai bentuk kekecewaan para CS dan karyawan CV yang dipimpin Ida. Selain pimpinan, Ida sendiri merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang juga pernah menjadi saksi Berseri beberapa tahun lalu.
"Iya sudah tiga bulan sudah kami belum gajian," kata salah seorang CS yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/5/15).
Masih menurut CS tersebut, kejadian seperti ini bukan kali ini saja. Sebelumnya juga pernah terjadi keterlambatan pembayaran gaji hingga beberapa bulan lamanya. Pada hal, mereka sangat membutuhkan biaya untuk keluarga dan pembayaran lainnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Plt Gubernur Riau Curhat Soal Karlahut ke Komisi VIII DPR RI
-
Sosial
Plt Gubernur Riau Ajak Masyarakat Pantau Pergerakan PKI
-
Politik
Plt Gubernur Riau Pastikan Segera Mutasi Pimpinan SKPD
-
Politik
Plt Gubri Bantah Bila Asessment Sekda Riau Hanya Formalitas
-
Nasional
Pelantikan Gubernur Riau Definitif Dilakukan Minggu Depan
-
Nasional
Arsyadjuliandi Rachman Kambali Gagal Dilantik Sebagai Gubri Definitif

