• Home
  • Nasional
  • Annas Maamun Ngaku Masih Terima Gaji Rp200 Juta

Sidang Suap Alih Fungsi Lahan

Annas Maamun Ngaku Masih Terima Gaji Rp200 Juta

Rabu, 13 Mei 2015 11:45 WIB
Gubernur Riau yang diberhentikan sementara Annas Maamun jalani sidang lanjutan suap alih fungsi lahan di PN Bandung. Ia mengaku masih menerima gaji Rp200 juta sebulan.
BANDUNG - Sidang lanjutan kasus suap alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gubri nonaktif Annas Maamun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, hari ini, Rabu (13/5/15) kembali digelar dengan agenda mendengarkan ketangan terdakwa Annas Maamun.

Sebelumnya, selain mendengar keterangan terdakwa, juga dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi ahli. Namun, sayangnya saksi tersebut berhalangan hadir di persidangan.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Barita Lumbangaol tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Gubri nonaktif Annas Maamun saat memasuki persidangan tampak sehat dengan memakai baju batik bercorak coklat.

Saat Jaksa KPK menanyakan Nomor SK pengangkatan sebagai Gubernur Riau, Annas Maamun mengaku tidak tahu. Dan ketika jaksa menanyakan kembali terkait gaji dan honor sebagai Gubernur Riau setelah nonaktif. Mantan Bupati Rohil dua periode tersebut mengatakan, masih menerima gaji dan honor, tapi berapa jumlah pastinya dia tidak tahu.

"Sampai saat ini masih menerima gaji dan honor, jumlah pastinya saya tidak tahu tapi sekitar dua ratus jutaan rupiah," kata Annas Maamun.

Dalam keterangannya, Gubri nonaktif Riau tersebut hanya menerangkan rencana pembuatan jalan tol di Riau, khususnya Pekanbaru-Dumai yang menjadi asal mula adanya pengakuan RTRW Riau ke Memungut.

"Dan 19 Agustus 2014 Menteri Ke hutan menyerahkan RTRW Riau kepada saya sebagai Gubernur Riau saat ulang tahun Riau. Dan Menteri memberikan kesempatan kepada kami untuk melakukan revisi," terangnya.

Seperti pada saat menjadi saksi untuk Gulat Manurung, Annas Maamun selalu membantah kalau dia meminta bantuan dalam pengurusan lahan Gulat dan lain-lainnya. Tapi saat jaksa membacakan kembali keterangan Annas Maamun saat membuat berkas perkara, Annas mengaku ada yang benar dan ada yang tidak.

"Itu tidak semunya benar, Bu. Tapi dalam BAP itu ada yang kurang," ujarnya. Hingga saat ini proses persidangan Gubri nonaktif Annas Maamun masih terus berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar