• Home
  • Sosial
  • Camat Bukit Batu Lantik Pj Kades Sukajadi

Camat Bukit Batu Lantik Pj Kades Sukajadi

Selasa, 26 Mei 2015 17:47 WIB
BUKITBATU - Bertempat di aula kantor camat Bukit Batu, Camat Bukit Batu M. Fadlul Wajdi, Selasa (26/5) , mengambil sumpah jabatan dan melantik  Penjabat Kepala Desa (Kades) Suka Jadi. Pj Kades yang di lantik adalah Surya My, yang menggantikan kepala desa suka jadi Nazri yang berakhir jabatannya pada 25/5/2015.

Turut hadir dalam pengambilan sumpah tersebut, Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng, Anggota DPRD Hj. Aisyah sejumlah kades  se Kecamatan Bukit Batu dan ratusan tamu undangan  ikut menyaksikan pelantikan  Pj kades.

Kepada Pj Kades yang di lantik, camat Bukit Batu berpesan agar menjaga tanggungjawab dan tugas yang diamanahkan sebaik mungkin.

"Meskipun bersifat sementara dan maksimal hanya satu tahun, tanggung jawab dan tugas yang harus dilaksanakan sama dengan Kades defenitif. Yaitu, menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa," ujar Fadlul.

Sesuai Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang desa, kata Camat, ada 15 wewenang, 5 hak, 16 dan kewajiban yang harus dilaksanakan seorang Kades.

Kemudian, dalam melaksanakan wewenang, hak dan kewajiban itu, ada 4 kewajiban lain yang juga harus dilaksanakan. Kesemuannya harus ditunaikan secara profesional dan proporsional.

Agar seluruh tugas, wewenang, hak, dan kewajiban itu benar-benar dapat dijalankan dengan sebaik-baik-baiknya, kepada Pj kades, Camat berpesan agar mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan semua itu.

''Kemudian, lakukan koordinasi dan sinergisitas dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di Desa. Seperti Badan Permusyawaratan Desa dan lembaga kemasyarakatan lainnya. Lakukan koordinasi dan sinergistas tersebut dengan sebaik-baiknya,'' tutup Camat.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar