DPKP Meranti Nilai Sosialisasi Perda Retribusi Penting
Minggu, 22 Maret 2015 19:47 WIB
MERANTI - Kegiatan sosialisasi menyangkut Undang-undang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 tahun 2012 tentang restribusi pelayananan pasar, kebersihan, grosir dan pertokoan kepada masyarakat pelaku usaha di Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dinilai sangat penting.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pasar Kebersihan dan Pertamanan (DPKP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Joko Surianto Slamat saat pihaknya menggelar kegiatan sosialisasi menyangkut Undang-undang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 31 tahun 2012 tentang restribusi pelayananan pasar, kebersihan, Grosir dan pertokoan kepada masyarakat pelaku usaha di Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memaparkan peraturan daerah Kepulauan Meranti menyangkut pemungutan restribusi yang dikenakan kepada pelaku usaha sesuai dengan ketetapan Perda yang telah digariskan," ucap Joko.
Perda restribusi yang telah digariskan melalui peraturan Bupati Kepulauan Meranti tersebut pungutan daerah sebagai pembayaran jasa atau izin tertentu baik terhadap pribadi dan Badan. Dan pelaksanaan pungutan restribusi dilakukan dengan pola harian maupun bulanan menggunakan karcis atau sejenisnya sesuai dengan yang diatur Perda dimaksud.
Usai disahkan Perda restribusi tersebut, pihaknya juga mengacu terhadap pembahasan perda pertanaman agar dicantumkan menjadi sebuah Perda Kabupaten Kepulauan Meranti. Usulan pihaknya juga sudah pernah disampaikan kepada Bupati.
Namun sebelum perda pertamanan dibahas menjadi usulan, pihaknya terlebih dulu melakukan peninjauan didaerah yang telah berhasil melaksanakan perda dimaksud. "Dan situ kita kaji menjadi tolak ukur dalam pengajuan usulan perda," ungkap Joko lagi.
(rdk/fan/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

