Dinsos Dumai Berhasil Jaring Delapan Anak Punk
Selasa, 06 Mei 2014 16:46 WIB
DUMAI - Dinas Sosial Kota Dumai, Riau berhasil menjaring 8 anak berpenampilan unik alias punk, 6 gelandangan dan 2 orang kurang waras dalam sebuah operasi penertiban yang dilancarkan Senin (5/5) sore kemarin.
Kepala Dinsos Dumai Darmawan mengatakan, belasan orang yang hidup di jalanan tersebut diamankan pihaknya di sejumlah ruas jalan utama, yaitu Jalan Hasanuddin Kecamatan Dumai Kota dan Jalan Tegalega Kecamatan Dumai Selatan.
"Belasan anak punk, gelandangan pengemis dan orang kurang waras ini kita tertibkan karena selain kerap berkumpul-kumpul di pinggir jalan, juga adanya keluhan masyarakat terkait keberadaan mereka," kata Darmawan, Selasa kepada pers di Dumai.
Dia menjelaskan, setelah dijaring di jalanan, lantas digiring ke kantor Dinas Sosial di Jalan Janur Kuning, Kecamatan Dumai Timur untuk didata dan diberikan pembinaan atau langkah pemulangan ke kampung halaman masing-masing.
"Sebagian anak punk dan gelandangan kita kembalikan ke keluarga masing-masing, sedangkan orang kurang waras diantar ke rumah sakit jiwa di kota Pekanbaru," jelasnya.
Kadis Sosial menambahkan, penertiban masyarakat yang hidup di jalanan ini merupakan program rutin tahunan dengan bersumber biaya dari anggaran pemerintah daerah setempat.
Selain itu, mengingat dalam waktu dekat kota Dumai akan menjadi tuan rumah penyelenggara Rakernas Apeksi 2014, sehingga diupayakan perwajahan kota ini nihil dari keberadaan anak punk, gepeng dan orang gila.
"Ada iven nasional yang akan digelar di kota Dumai, dan kita sebagai tuan rumah tentu saja ingin menimbulkan kesan baik bagi para tamu undangan dari seluruh kota yang ada di Indonesia nantinya," ungkapnya.
Data kinerja Dinsos pada 2013 lalu, bersama Satpol PP setempat telah menangani 57 orang kurang waras, ratusan gepeng dan anak punk yang berasal dari sejumlah daerah, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Rokan Hilir dan Jawa.
Dinsos juga telah merampungkan rumah singgah yang akan difungsikan sebagai tempat tinggal sementara bagi gepeng dan lainnya sebelum dipulangkan ke kampung halaman atau tempat asal keluarga.
"Upaya penanganan gepeng, orang gila dan anak punk ini kita lakukan dengan cara mensosialisasikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan sumbangan apapun di perempatan jalan," ucapnya.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

