Disahkan Pekan ini, Menhut Ingin RTRW Jadi Kado HUT Riau
Selasa, 05 Agustus 2014 13:47 WIB
PEKANBARU - Menhut RI Zulkipli Hasan janji dalam 5 hari kedepan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sudah bisa disahkan. Pengesahan RTRW tersebut sebagai bentuk kado ulang tahun Riau yang jatuh pada 9 Agustus.
Karena itu, Menhut menyatakan sebelum 9 Agustus nanti itu, pengesahan RTRW yang terus tertunda bertahun-tahun sudah tidak akan masalah lagi.
"Nanti tanggal 9 Agustus Riau akan berulang tahun, saya janji mudahan dalam 5 hari lgi RTRW saya kebut dan sudah bisa bisa disahkan," kata Menhut, di ruang media center Satgas Darurat Bencana Asap di Riau, Selasa (5/8/14).
Dengan akan disahkanya RTRW Provinsi Riau itu sekaligus untuk menuntaskan pekerjaan dirinya sebelum akan berakhirnya masa tugas sebagai Menhut RI yang diembanya sudah hampir 5 tahun terakhir.
Ada pun alasan kenapa lamanya pengesahan RTRW Riau, menurut Menhut memang ada beberapa faktor selain kehati-hatian dalam mengeluarkan kebijakan. Kemudian ada juga surat edaran dari Presiden terkait kawasan hutan.
Sementara Gubernur Riau Annas Maamun yang saat itu hadir langsung sumringah mendengar pernyataan Menhut, terkait akan disahkanya RTRW Riau. Bahkan saat itu, gubernur langsung memberikan aplus dengan mengacungkan jempol kepada Menhut.
Bahkan begitu Menhut mengakhiri sambutanya, gubernur langsung berdiri memberikan salam. Akan disahkanya RTRW Riau ini merupakan harapan masyarakat dan pemerintah provinsi, yang selama ini dianggap berdampak pada perencanaan pembangunan.***(mok/son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

