• Home
  • Sosial
  • Disdukcapil Kuansing Dukung e-KTP Berlaku Seumur Hidup

Disdukcapil Kuansing Dukung e-KTP Berlaku Seumur Hidup

Selasa, 03 Desember 2013 07:50 WIB

KUANSING - Berbagai terobosan terus dilakukan oleh pemerintah terkait data tentang kependudukan, salah satunya melalui Kartu Tanda Penduduk- elektronik (e-KTP). Selain pemutakhiran data, kedepan pemerintah akan berencana menerapkan e-KTP seumur hidup bagi penduduk seluruh penduduk Indonesia.

" Memang ada rencana penerapan e-KTP seumur hidup seperti yang disampaikan menteri dalam negeri, daerah siap memberlakukannya karena cukup baik termasuk Kuansing," ujar Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kuansing, Drs H Syoffaizal, kepada wartawan, Jumat ( 29/11/2013 ).

Katanya, e-KTP saat ini masih meliliki jangka waktu penerapannya yakni selama 5 tahun. Tapi jika e-KTP seumur hidup diberlakukan, maka tidak akan ada lagi pencantuman masa berlaku e-KTP selama 5 tahun seperti yang tertera disetiap e-KTP penduduk saat ini.

Kendatipun demikian ujar Sofaizal, bukan berarti e-KTP yang dimilik warga tidak akan dicetak ulang lagi dimasa mendatang. Akan tetapi jika terjadi peristiwa kependudukan yang memaksa terjadi perubahan data pada e-KTP, warga akan dilakukan perubahan dan dilakukan cetak ulang sesuai dengan perubahan data yang terjadi, misalnya bersangkutan belum menikah, namun kemudian menikah tentu saja harus dilakukan perubahan akibat perubahan identitas warga tersebut.

"Masalah percetakan e-KTP yang berubah akibat perubahan data kependudukan dapat dilakukan di daerah jika nanti pusat telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan percetakan e-KTP,"ujar Soffaizal.

Penerapan e-KTP seumur hidup, menurutnya, akan mencipakan efisiensi dan efektifitas bagi warga dalam memiliki identitas kependudukan.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar