Disdukcapil Kuansing Dukung e-KTP Berlaku Seumur Hidup
Selasa, 03 Desember 2013 07:50 WIB
KUANSING - Berbagai terobosan terus dilakukan oleh pemerintah terkait data tentang kependudukan, salah satunya melalui Kartu Tanda Penduduk- elektronik (e-KTP). Selain pemutakhiran data, kedepan pemerintah akan berencana menerapkan e-KTP seumur hidup bagi penduduk seluruh penduduk Indonesia.
" Memang ada rencana penerapan e-KTP seumur hidup seperti yang disampaikan menteri dalam negeri, daerah siap memberlakukannya karena cukup baik termasuk Kuansing," ujar Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kuansing, Drs H Syoffaizal, kepada wartawan, Jumat ( 29/11/2013 ).
Katanya, e-KTP saat ini masih meliliki jangka waktu penerapannya yakni selama 5 tahun. Tapi jika e-KTP seumur hidup diberlakukan, maka tidak akan ada lagi pencantuman masa berlaku e-KTP selama 5 tahun seperti yang tertera disetiap e-KTP penduduk saat ini.
Kendatipun demikian ujar Sofaizal, bukan berarti e-KTP yang dimilik warga tidak akan dicetak ulang lagi dimasa mendatang. Akan tetapi jika terjadi peristiwa kependudukan yang memaksa terjadi perubahan data pada e-KTP, warga akan dilakukan perubahan dan dilakukan cetak ulang sesuai dengan perubahan data yang terjadi, misalnya bersangkutan belum menikah, namun kemudian menikah tentu saja harus dilakukan perubahan akibat perubahan identitas warga tersebut.
"Masalah percetakan e-KTP yang berubah akibat perubahan data kependudukan dapat dilakukan di daerah jika nanti pusat telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan percetakan e-KTP,"ujar Soffaizal.
Penerapan e-KTP seumur hidup, menurutnya, akan mencipakan efisiensi dan efektifitas bagi warga dalam memiliki identitas kependudukan.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

