• Home
  • Sosial
  • Dishub Dumai Ajukan Dana Revitalisasi Angkot Rp9 Miliar

Dishub Dumai Ajukan Dana Revitalisasi Angkot Rp9 Miliar

Rabu, 27 Januari 2016 15:00 WIB
DUMAI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai tahun 2016 ini telah mengajukan anggaran sebesar Rp 9 Milyar untuk program revitalisasi angkutan perkotaan (Angkot). Hal ini disampaikan Kepala Dishub Dumai, Bambang Sumantri kepada wartawan  diruang kerja, Rabu (26/1/16).

"Tahun ini kita mengajukan anggaran sebesar Rp 9 Milyar untuk program revitalisasi angkutan perkotaan. Anggaran tersebut diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perhubungan," ujarnya. 

Menurut Kadishub, Kementerian Perhubungan sangat mendorong program Pemerintah Kota Dumai untuk mengajukan revitalisasi angkutan perkotaan tujuannya agar angkutan perkotaan dapat  memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Saat rapat dengan Kemenhub di Jakarta belum lama ini, Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah Kota Dumai untuk mengajukan program revitalisasi angkutan perkotaan tujuannya agar angkutan perkotaan dapat  memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,"kata Bambang.

Lanjutnya, melihat peluang ini, kami langsung mengajukan anggaran sebesar Rp 9 Milyar melalui DAK Kemenhub  untuk mensukseskan program revitalisasi angkutan perkotaan. "Kita berharap Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dapat menyiapkan anggaran yang kita ajukan agar program tersebut bisa berjalan tahun ini juga,"harapnya.

Bambang Sumantri, mengatakan bahwa revitalisasi merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan jaringan angkutan perkotaan yang aman dan nyaman dapat juga menekan angka kecelakaan lalulintas dijalan raya dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Revitalisasi merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan jaringan angkutan perkotaan yang aman dan nyaman, menekan angka kecelakaan lalulintas dijalan raya dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar