• Home
  • Sosial
  • Diskes-PKK Dumai Taja Khitanan 260 Anak Kurang Mampu

Diskes-PKK Dumai Taja Khitanan 260 Anak Kurang Mampu

Senin, 23 Juni 2014 19:06 WIB

DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan PKK melaksanakan kegiatan sosial berkesempatan momen libur sekolah. Adalah kegiatan khitanan massal dengan melibatkan 260 anak kurang mampu dari 7 kecamatan.

Kegiatan khitanan massal yang dilaksanakan di Gedung LAMR Kota Dumai itu, Senin (23/6/14) secara langsung dibuka Walikota Dumai Khairul Anwar didampingi Ketua TP PKK Dumai Nefi Agustina Khairul bersama Kadiskes Dumai Marjoko Santoso dan jajaran pengurus LAMR.

Walikota Dumai Khairul Anwar mengatakan, khitanan massal gratis merupakan kegiatan sosial dalam rangka meringankan beban orang tua untuk menjalankan perintah yang diterima Nabi Ibrahim AS pada masa itu. Dimana ia mendapat perintah dari Allah untuk melakukan khitanan.
 
"Pemerintah menyambut baik dilaksanakannya kegiatan sunatan massal gratis ini yang di taja oleh Diskes bekerjasama dengan PKK, Dinas Sosial dan LAMR Kota Dumai. Kegiatan ini diharapkan mampu meringankan bebasn orang tua dalam menyunatkan anak," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Marjoko Santoso mengatakan, sunatan masal diikuti 260 anak yang didata dari tujuh kecamatan se-Kota Dumai, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sudah didata pihak Dinas Sosial Kota Dumai selama ini. 

"Kegiatan ini melibatkan 260 anak terutama anak dari keluarga kurang mampu. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dan ini bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakatnya," ungkap Kadiskes Dumai.

Lanjutnya, kegiatan sunatan masal melibatkan 16 tenaga medis, bahkan usai disunat, anak-anak akan mendapatkan perawatan gratis hingga sembuh total. “Usai disunat, anak-anak akan mendapatkan perawatan gratis di puskesmas terdekat.” sebabutnya   
  
Lebih lanjut kata Marjoko, kegiatan sosial ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat Kota Dumai, Khususnya untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam hal ini untuk meringankan beban biaya menyunatkan anak-anaknya.***(adv/hum/din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar