• Home
  • Sosial
  • Disnakertrans Meranti Butuh Penambahan Tenaga Pegawai

Disnakertrans Meranti Butuh Penambahan Tenaga Pegawai

Minggu, 13 April 2014 19:50 WIB

SELATPANJANG - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Meranti masih banyak membutuhkan akan tenaga pegawai. Hal ini dikarenakan cakupan wilayah tugas cukup luas dalam pelaksanaan berbagai program kerja di instansi yang dipimpinnya. 

Apalagi instansi ini membawahi 3 departemen sekaligus, yakni bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi. Khusus di bidang tenaga kerja, pegawai yang dimiliki saat ini baru berjumlah 4 orang, sudah termasuk kabid dan kasi, serta seorang pegawai dan seorang lagi pengawas. 

Sehingga jajaran dinas tenaga kerja tersebut hanya diisi oleh 4 pegawai yang melaksanakan seluruh progam kerja pada ruang lingkup kabupaten.

"Kita sangat kekurangan tenaga kerja saat ini. Baik di bidang lainnya, maupun di bidang tenaga kerja itu sendiri,”aku Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepulauan Meranti, Azmi Ibrahim, di Selatpanjang, kemarin.

Disebutkannya, menjadi berjumlah  4 pegawai itupun baru ada sekitar 4 bulan lalu. Sementara selama ini hanya ada 3 pegawai saja, sudah termasuk kabidnya. 

Padahal kasi di bawah kabid minimal harus ada 3 atau 4 orangan. Dan di bawah kasi harus ada lagi 2 bahkan 3 staf. Namun semua kekurangan itu tertutupi sendiri dengan bekerja menjadi rangkap.

Artinya, dalam pelaksanaan tugas, maka baik kabid, kasi dan staf semuanya bekerja secara keroyokan. Dan itulah yang terjadi selama ini. Sehingga pada dasarnya banyak program pekerjaan yang mestinya bisa dilakukan terutama dalam rangka sosialisasi dan  pendataan serta pengawasan. 

Tapi karena memang sangat kekurangan pegawai, maka banyak item pekerjaan yang terpaksa tidak terlaksana. Seperti melakukan pendataan lapangan tentang jumlah perusahaan sejalan dengan jumlah tenaga kerjanya. 

Selanjutnya kita juga masih belum mampu melakukan pengawasan bagi perusahaan terkait, apakah perusahaan tersebut telah melaksanakan aturan sesuai ketentuan.

"Jadi kita memang sangat membutuhkan  tenaga pegawai tambahan, mulai dari staf, hingga tenaga teknis lainnya. Sehingga berbagai program pelaksanaan peran dinas tersebut semakin nyata,”ujarnya.

Sementara Kabid Tenaga Kerja, Syarifudin KY menambahkan, seyogyanya  1 kabid membawahi 3 kasi, dan satu kasi memiliki 2 sampai 3 staf. Sementara yang dimiliki saat ini hanya ada 4 pegawai itupun sudah termasuk 1 tenaga pengawas. 

"Padahal pengawas itu adalah pejabat fungsional. Kondisi kekurangan pegawai itu juga dialami oleh bidang Sosial maupun Transmigrasi," demikian penjelasannya kepada sejumlah wartawan di Meranti.***(hkc-fan) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar