• Home
  • Sosial
  • Eks Honorer Kuansing Bentuk Forum Dukung Revisi UU ASN

Eks Honorer Kuansing Bentuk Forum Dukung Revisi UU ASN

Selasa, 10 Januari 2017 19:47 WIB
KUANSING - Eks honorer Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membentuk Forum Pegawai Honor SKPD yang secara resmi diluncurkan hari ini, Selasa (10/1/2017).

Menurut Efrioki Naldi S.Sos, MSi selaku ketua, forum ini dibentuk untuk mendukung revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dibahas DPR.

"Revisi undang-undang tersebut sangat menguntungkan honorer. Sebab, pemerintah pusat berencana mengungkat honorer sebagai PNS," ujar Oki didampingi Indratno, ST selaku Sekretaris Forum Pegawai Honorer SKPD di sekretariatnya Jalan Tuanku Tambusai, Beringin Taluk, Kota Telukkuantan.

Dikatakan Oki, forum ini akan bertugas untuk mendata tenaga honorer SKPD di Kuansing. Namun, tidak semua tenaga honorer yang bisa ditampung.

"Kita hanya mendata tenaga honorer di dinas, badan, kantor camat dan sampai ke kantor lurah. Kalau tenaga honorer seperti bidan atau Satpol PP, itu ada forum tersendiri," terang Oki.

Ditegaskan Oki, forum tenaga honorer ini sudah lebih awal dibentuk di tingkat Provinsi Riau. Bahkan, kabupaten kota se-Riau telah membentuk forum ini. "Data-data ini yang akan kita sampaikan ke pemerintah," tegas Oki.

Senada dengan itu, Indratno menyatakan pengumpulan data honorer paling lambat 17 Januari ini. Sebab, data sudah harus dikirim ke pusat pada tanggal 20 Januari.

"Untuk itu, sekiranya seluruh (eks) honorer SKPD menyampaikan datanya secepat mungkin," ujar Indratno.

Jika masih ada yang ragu, lanjut Indratno, eks honorer bisa menghubungi dirinya di 082170315069 atau datang langsung ke sekretariat.

"Jadi, segala Informasi mengenai tenaga honorer ada di sini. Kita akan menampung keluhan dan aspirasi dari kawan-kawan," pungkas Indratno.

(dio/grc)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar