• Home
  • Sosial
  • Gara-gara Masjid Terapung, Ribuan Honorer Terkatung-katung

Gara-gara Masjid Terapung, Ribuan Honorer Terkatung-katung

Kamis, 13 Maret 2014 18:59 WIB

DUMAI -  Carut marut dalam pengesahan Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 rupanya sangat berdampak bagi ribuan tenaga honorer dan tanaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Ribuan pegawai honorer dan tenaga harian lepas yang bekerja di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Dumai terpaksa belum menerima honor dampak dari belum dapat digunakannya anggaran pembangunan dan pendapatan daerah (APBD) 2014.

Kini, nasib mereka terkatung-katung sama seperti usulan Walikota Dumai Khairul Anwar tentang masjid Terapung yang akan dibangun di Lapangan Bukit Gelanggang Dumai dengan menelan dana mencapai Rp42 miliar tersebut.

Keegoisan para petingi daerah ini nampaknya sudah tidak dapat ditoliler. Kedua lembaga antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD terlihat angkuh tanpa memperhatikan aspek sosial seperti gaji tenaga honorer dan tenaga harian lepas.

Mirisnya lagi, pejabat pembantu Walikota Dumai Khairul Anwar tetap memasukkan usulan masjid Terapung di dalam RKA yang sudah dikirimkan ke Tim Verifikasi APBD Provinsi Riau. Sontak kejadian itu membuat wajah DPRD Dumai tercoreng.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Dumai, Sepranef Samsir mengatakan, jumlah tenaga honorer dan harian lepas mencapai kurang lebih 3.000 orang tersebut belum dibayar karena sejauh ini APBD belum resmi disahkan.

"Keterlambatan pengesahan APBD berdampak belum bisa dibayarkan gaji pegawai honorer, dan tentu saja ini kita prihatinkan karena akhirnya mereka belum dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Sepranef di Dumai.

Menurutnya, para honorer dan tenaga harian ini belum dibayarkan gajinya sejak Januari awal tahun ini hingga sekarang, namun diyakininya bahwa pemerintah terus menggesa percepatan pengesahan anggaran pembangunan daerah tersebut.

Dia menjelaskan, untuk jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemko Dumai terdiri dari Kategori 1 (K1) sebanyak 243 orang dan Kategori 2 (K2) 148 orang dan sebagian besar lainnya merupakan pengangkatan di masing-masing SKPD.

Dia berharap agar para tenaga honorer ini dapat memaklumi keadaan keuangan pemerintah dan bersabar menjelang tuntasnya pengesahan APBD sehingga tunggakan honor dapat dibayarkan segera.

"Kita menyadari bahwa banyak kebutuhan hidup tenaga honorer dan THL tertunda akibat belum menerima gaji, namun kita tetap mengupayakan agar secepartnya persoalan ini tuntas dan pelaksanaan program pembangunan kembali berjalan seperti biasa dan normal," ungkapnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar