H-14, Perusahaan di Meranti Wajib Bayar THR
Kamis, 02 Juli 2015 17:29 WIB
MERANTI - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan perusahaan yang ada di Meranti akan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja sesuai dengan aturan.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepulauan Meranti H.Izhar melalui Kabid Tenaga Kerja Syarifudin Y Kai, kemarin mengatakan, bahwa perusahaan yang beroperasi di Meranti wajib membayar THR kepada karyawannya H-14 sebelum lebaran.
"Sesuai dengan surat edaran dari Menaker untuk batas waktu pemberian THR diharapkan dapat dilaksanakan di H-14, dan sesuai dengan satu kali gaji," ujarnya.
Merujuk kepada aturan tersebut, bagi perusahaan yang keberatan atas kewajiban membayar THR maka diwajibkan mengajukan surat tertulis kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dua bulan menjelang pelaksanaan kewajiban membayarkan THR.
Terkait dengan hal tersebut, dari laporan yang diterima pihak Dinsosnakertrans Kabupaten Kepulauan Meranti tidak ada perusahaan di Meranti yang mengajukan keberatan.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan itu juga mengatakan sampai saat ini tidak ada permohonan keberatan dari pengusaha atas kewajiban memberikan THR. Kendati belum ada yang mengajukan keberatan, lanjutnya,dalam praktiknya biasanya ada juga perusahaan yang melanggar aturan.
Syarifudin menjelaskan, bagi perusahaan yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi berupa administrasi mulai dari teguran atau penundaan pelayanan dan pengurusan izin dari pemerintah.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendirikan posko THR agar para pekerja bisa mengadukan persoalan jika perusahaan tempat mereka bekerja melanggar aturan.
"Pekerja tinggal datang ke posko THR, nanti kami yang akan mempelajari pelanggarannya dan bagaimana cara menindaklanjutinya," ujarnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Management Walkthrough & Safari Ramadhan Direksi Pertamina Drilling
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Nasional
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 12 Maret 2024
-
Pendidikan
Arti Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Datang Bulan Ramadhan
-
Pendidikan
Ini Doa Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan

