Hiburan Malam Marak, Mahasiswa PMII Labrak DPMPTSP Dumai
Hadi Pramono Rabu, 25 Oktober 2017 21:40 WIB
DUMAI - Puluhan mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Dumai melabrak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai, Rabu (25/10/17).
Mereka datang guna menyuarakan terhadap maraknya tempat hiburan malam di Kota Dumai dan dinilai tidak sejalan dengan Visi dan Misi "Makmur dan Madani" Walikota Zulkifli AS dan Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo.
Dengan spontan Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hendri Sandra, SE langsung menyambut dan menemui puluhan mahasiswa yang mengadakan aksi demo di depan kantornya tersebut hingga berujung mediasi.
Habli Rizqo, selaku Koordinator Lapangan aksi secara tegas menanyakan kepada Hendri Sandra terkait fakta yang jelas tentang izin usaha hiburan malam. Pasalnya, tempat hiburan malam sudah menjamur dan meresahkan.
"Kami telah survei hiburan malam di kota Dumai semakin menjamur. Mana komitmen pemerintah menjaga daerah dari gelimang maksiat dan mewujudkan Visi dan Misi Walikota Dumai," tanya Habli Rizqo sambil menghentakkan meja.
Pada kesempatan itu para pendemo menutut lima poin penting kepada DPMPTSP Kota Dumai. Pertama segera realisasikan Visi dan Misi Walikota Dumai yaitu Menjadikan masyarakat kota Dumai yang makmur dan Madani.
Kedua sebagi kota bernegeri Melayu ciptakan kota Dumai menjadi kota dunia Melayu dan Islam melalui Perwako dalam tempo cepat. Ketiga hentikan pengeluaran izin terhadap hiburan malam dan sejenisnya.
Ke Empat tutup tempat hiburan malam yang telah dibuka tapi belum mengantongi izin seperti PUB,KTV,HOTEL,BILLIARD,MASSAGE. Kelima Stop Pembodohan dan pembohongan publik terhadap kajian daerah dengan kedok MEA.
Menindaklanjuti itu, Kepala DPMPTSP Kota Dumai Hendri Sandra, menegaskan kepada pendemo bahwa terhitung 2013 pemerintah sudah tidak pernah lagi mengeluarkan izin untuk usaha karaoke dan beberapa hiburan malam lainnya.
"Sementara terkait Visi dan Misi Walikota masyarakat yang Makmur dan Madani kita sangat komit dengan telah menerbitkan Perwako 24 tahun 2017 tetang hiburan malam," tegas Hendri Sandra kehadapan para mahasiswa.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Demonstrasi AMPUN Bawa Spanduk 'Tangkap Gubernur Drakula' Berbuntut Panjang
-
Hukrim
Ganti Nama Menjadi Sky Club, Polda Riau Gerebek Hiburan Malam
-
Hukrim
Mahasiswa Demo Kejati Riau Soal Kelanjutkan Kasus Korupsi di Pemkab Siak
-
Politik
Didemo Mahasiswa, DPRD Dumai Sejak Awal Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law
-
Hukrim
Turunkan Gubernur Riau, Copot Kapolda Riau!! Tangkap Korporasi
-
Lingkungan
Tiga Mahasiswa Pingsan Sesak Nafas saat Demo di Kantor Gubri

