• Home
  • Sosial
  • Inspektorat Siak Gelar Pengawasan Daerah

Inspektorat Siak Gelar Pengawasan Daerah

Senin, 23 Desember 2013 16:46 WIB

SIAK - Untuk memperbaiki sistem keuangan daerah, Kantor Inspektorat Kabupaten Siak menggelar acara Pengawasan Daerah. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Siak Drs.H.Syamsuar,M.Si, Wakilnya Drs.H.Alfedri,M.Si dan juga Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Riau. 

Selain itu, Kepala Dinas, Kantor, Badan, Camat, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pendidikan, serta para Kepala Desa se-Kabupaten Siak juga ikut dalam acara ini. 
 
Dalam pembukaannya, Senin (23/12), Bupati Syamsuar menyatakan bahwa gelar pengawasan daerah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Siak, memiliki arti penting bagi Pemerintah Daerah Siak. 
 
"Sebab banyak hal yang harus dievaluasi oleh Pemerintah Daerah dalam hal melaksanakan dan penyelenggaraan Pemerintahan, terutama terhadap pelaksanaan keuangan yang mana sejauh ini, masih ada ditemukan pemborosan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, inilah pentingnya makna dari gelar pengawasan daerah yang kita lakukan saat ini," ujar Bupati menjelaskan.
 
Dipaparkan bupati, sejumlah temuan soal keuangan yang terjadi di kabupaten, merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Hal tersebut, lanjut bupati, juga merupakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, padahal Pemerintah Daerah sudah mengimplementasikan terhadap peraturan yang di undangkan oleh Pemerintah Pusat, tapi berbagai temuan tetap saja terjadi.
 
Untuk itu bupati mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar jeli dan lebih berhati-hati didalam melaksanakan kegiatan. 

"Satuan Kerja Perangkat Daerah, harus selalu proaktif terhadap menyikapi dari temuan yang didapati, baik itu dari Inspektorat maupun dari Badan Pemeriksa Keuangan, harus ada upaya yang cepat dalam menyelesaikan tersebut, saya mengingatkan jangan sampai kita terjebak dan berurusan dengan ranah hukum, karena itu konsekwensinya, temuan itu harus diselesaikan, jangan sampai kita masuk kedalam lokap (penjara). Ingat itu," ungkap Bupati berujar menasehati.
 
Dikatakan Bupati, masalah temuan ini, bila tidak diselesaikan oleh yang bersangkutan, akan terus ditindak lanjuti. 

"Pasalnya hasil pertemuan saya dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak bersama aparat hukum Pemerintah Pusat seperti dari Kejaksaan, BPK, KPK, dan Kapolri, sudah membuat Momerandum of Understanding (MoU) yang berkomitmen bahwa setiap temuan yang terjadi pada SKPD, akan terus di pantau dan dilakukan pengawasan secara ketat dan akan dibawa keranah hukum, jika tidak ingin masuk penjara, selesaikan temuan tersebut dan tuntaskan dengan segera," papar bupati menjelaskan. (ssc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar