• Home
  • Sosial
  • Bupati Siak Syamsuar Distribusi Zakat di Tualang

Bupati Siak Syamsuar Distribusi Zakat di Tualang

Senin, 23 Desember 2013 17:07 WIB

SIAK - Bupati Siak H Syamsuar menyerahkan zakat konsumtif dan produktif tahap 3 kepada mustahiq Kecamatan Tualang di Masjid Al Azhar, Desa Maredan Barat Kecamatan Tualang.
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Tualang Zulkifli yang diwakili Sekcam Tualang, Kadis Pariwisata kab Siak Hendrisan, oleh tokoh masyarakat, Kades Maredan Barat Muhamnad Al Jufri dan KUA kecamatan Tualang. Tema dari penyerahan Zakat ini adalah kita jadikan zakat sebagai lokomotif pembangunan ekonomi umat di kecamatan Tualang.
 
Dalam sambutannya Bupati mengajak kepada masyarakat yang belum membayarkan zakat agar membayarkan zakatnya karena zakat adalah salah satu rukun Islam, selain itu zakat bukan hanya zakat fitrah saja melainkan ada juga zakat harta zakat mal yang berasal dari penghasilan yang diperoleh melalui usaha perkebunan, peternakan, usaha perdagangan dan gaji karyawan serta PNS.
 
"Bantuan alat musik td agar dipergunakan dengan baik dan dapat menularkan kemampuan ilmunya kepada yang lain, ini menyangkut dalam hal pengembangan seni dan budaya kita,"paparnya.
 
Bupati memberikan apresiasinya atas peningkatan pengumpulan zakat dan kalau poyensi zakat yang diterima oleh para mustahiq agar dapat berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian.
 
"Adanya kesadaran para petani untuk membayar zakatnya walaupun tidak semuanya akan tetapi kesadaran ini diharapkan dapat berkembang serta mengajak teman teman petani yang lain. orang yang berzakat akan memperoleh keberkahan yang akan menambah rezekinya," ujar Bupati. 
 
"Saya juga mengharapkan kepada pengurus Zakat kecamatan Tualang ini agar betul dapat mengalokasikan bantuannya sasaran agar tepat sasaran, betul betul orang yang berhak untuk menerima zakat tersebut," tambah bupati.
 
Dari laporan Ketua BAZ Kecamatan Tualang, setoran zakat selain dari PNS tahun ini sebesar Rp. 103.000.000,- hal tersebut berdasarlan hasil evaluasi dari zakat produktif tahap I tahun 2013 dalam bentuk kambing Arsip (kambing hasil kawin silang) dari 63 ekor yang diberikan berkembang menjadi 54 ekor (anak). Selain itu ada dari kabupaten lain untuk belajar dan membeli kambing Arsip tersebut.
 
Distribusi zakat tahap 3 di kecamatan Tualang melalui zakat produktif, berupa usaha ternak kambing sebanyak 28 orang berjumlah Rp. 152.600.000 dan pembuatan kandang kambing untuk 28 orang sebesar Rp. 3.764.000. Sedangkan untuk zakat kobsumtif sebanyak 111 orang sebesar 66.600.000, masing masing mendapat Rp. 600.000, /orang. Jumlah keseluruhan penyerahan zakat sebesar Rp. 225.264.000.***(ssc/mus)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar