• Home
  • Sosial
  • Januari, Disdukcapil Rohil Berlakukan KTP Elektronik Seumur Hidup

Januari, Disdukcapil Rohil Berlakukan KTP Elektronik Seumur Hidup

Kamis, 02 Januari 2014 19:20 WIB

BAGANSIAPIAPI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) Rokan Hilir mulai Januari 2014 akan menukar nama Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) menjadi KTP elektronik (KTP-eL). Dan kartu KTP-eL ini akan berlaku selama seumur hidup bagi setiap warga negara Indonesia.

"Bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ada kabar menggembirakan, karena kartu e-KTP rencana awal akan berubah nama menjadi KTP-eL yang hanya berlaku 5 tahun direvisi menjadi berlaku seumur hidup," ujar Kepala Disdukcapil Rohil, Ir. H.Amirrudin, MM, Rabu (2/1/2013) di Bagansiapiapi.

Menurutnya, KTP-eL akan di perlakukan mulai 1 Januri 2014 dan akan berlaku selama seumur hidup, sementara e-KTP yang sudah beredar saat ini di masyarakat tidak akan di cabut dan akan otomatis masa berlakuknya juga sama seumur hidup. 

"Hal ini sesuai dengan revisi Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang di undangkan pada tanggal 26 Nopember 2013,' tegas Amirrudin.

Berlakunya KTP-eL, tambahnya, tanpa ada batasan umur baik yang baru berumur 17 tahun maupun yang sudah diatas 50 tahun, namun bisa berlaku seumur hidup selagi tidak ada perubahan biodata. 

"Bagi yang baru buat KTP akan langung masa berlakunya seumur hidup, dan kalau ada perubahan elemen data, misalnya migrasi (pindah), alamat saja yang akan berubah. Namun kalau berubah status atau gelarnya, akan membuat KTP yang baru. Sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap," ungkap Amirudin.

Sementara itu, lanjutnya. Mulai 1 Januari Disdukcapil juga tidak lagi mengeluarkan KTP Siak. "Hal ini sesuai dengan arahan Mendagri. Namun bagi masyarakat yang sudah merekam namun belum menerima kepingan e-KTP masih bisa menggunakan KTP Siak meskipun masa waktunya sudah habis, karena saat ini belum semua masyarakat yang sudah merekam mendapatkan kepingan karena baru sekitar 60 persen yang sudah menerima jadi masih tetap bisa menggunkan KTP Siak,' beber Amirrudin.

Keping KTP-eL yang belum diterima pihaknya terus menggesa pusat agar segera mengirimkan ke daerah, karena saat ini masyarakat yang menanyakan sangat cukup banyak. 'Kita terus hubungi pusat katanya akan dikirim, kita sampai saat ini masih menunggu. Maka kita menghimbau agar masyarakat bersabar menunggu KTP-eL dikirim ke daerah,' kata Amirudin. (hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar