• Home
  • Sosial
  • Kabiro Perencanaan MA Tinjau Kesiapan Pemindahan PN dan PA

Kabiro Perencanaan MA Tinjau Kesiapan Pemindahan PN dan PA

Selasa, 07 Oktober 2014 16:21 WIB

BAGANSIAPIAPI - Kepala Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA), Drs. H. Bahren Lubis, SH, MH, Selasa (7/10/14), mendatangi Rokan Hilir. 
Kedatangannya untuk meninjau kesiapan pemindahan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, dari Ujung Tanjung ke Bagansiapiapi. 

Yang pertama dikunjungi, rencana gedung Pengadilan Negeri, dilanjutkan Pengadilan Agama dan terakhir rumah dinas pegawai. 

Drs H Bahren Lubis, SH disela-sela kunjungan mengatakan, rencana gedung Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama cukup baik. “Hanya, karena pengadilan itu ada bentuk khusus, perlu kita sesuaikan dengan ruangan-ruangannya,” timpalnya. 

Bentuk khusus dimaksud, dia mencontohkan, perlu pemisahan ruang tahanan, wanita, dewasa dan anak. 

“Kemudian ruangan hakim itu harus safety dari ancaman, dia turun dari ruangannya, masuk ruang sidang, ruang sidangnya pun harus berpintu, tempat bisa menyelamatkan diri kalau ada ancaman dari pihak terdakwa atau pihak lain,” katanya. 

Secara real, dia menilai, kalau kondisi bangunannya untuk Pengadilan Negeri sudah cukup memadai, sedangkan untuk Pengadilan Agamanya, masih banyak yang perlu dibenahi, dan ditambah, diantaranya ruang sidang.  

“Nanti akan kita lapor pimpinan, undang-undang kita menyebutkan, karena pengadilan negeri di ibu kota, agak sulit kita mempertahankan ini, Ujung Tanjung (Pengadilan Negeri Ujung Tanjung, red),” katanya. 

Terkait penambahan bangunan berbentuk khusus tersebut, Wakil Bupati Rohil Erianda menanggapi, kalau untuk Pengadilan Negeri, tinggal satu persen yang belum. “99 persen sudah bagus, sudah siap, tinggal 1 persen lagi penyempurnaannya,” kata Erianda. 

Kekurangan yang ada pada Pengadilan Negeri katanya akan digesa, sedangkan untuk Pengadilan Agama, akan ditambah bangunannya sesuai kebutuhan, terutama untuk ruang hakim dan ruang sidang. 

Untuk rumah dinas Pengadilan Agama, Erianda belum bisa memberikan jawaban, melainkan harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Suyatno, karena lahan yang ada sekitar rumah dinas masih luas.***(Herman)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar