• Home
  • Sosial
  • Kejari Bengkalis dan BPJS Dumai Teken MoU Datun

Kejari Bengkalis dan BPJS Dumai Teken MoU Datun

Rabu, 01 April 2015 16:32 WIB
Dalam rangka mengantisipasi adanya perkara tata usaha, BPJS Kesehatan Cabang Dumai dan Kejari Bengkalis menandatangani kesepakatan.
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Dumai sepakati kesepahaman (memorandum of understanding) atau MoU bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kesepakatan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU berlangsung di aula Kejari Bengkalis, Rabu (1/4/15) antara Kepala Kejari Mukhlis dan Kepala BPJS Cabang Dumai Asrul Lukman. 

Kesempatan ini, Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis mengungkapkan, siap memberikan pelayanan hukum dan menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait persoalan hukum yang dihadapi BPJS Cabang Dumai khususnya bidang Datun. 

Mukhlis menambahkan, terkait pelayanan BPJS, Ia berharap terus dilakukan pembenahan karena selama ini masih dirasakan belum maksimal dinikmati para peserta BPJS terutama dalam hal layanan kesehatan. 

"Terima kasih atas kepercayaan BPJS dan melalui kerjasama ini Kejari Bengkalis siap memberikan layanan dibidang hukum Datun. Saya juga berharap kedepan BPJS terus membenahi layanan yang lebih baik," ungkapnya ketika menyampaikan sambutan. 

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Dumai Asrul Lukman mengatakan, terus berupaya maksimal dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada penerima jaminan sosial dan kesehatan di daerah ini. Kesempatan ini BPJS Cabang Dumai juga sekaligus melakukan sosialisasi sejumlah program BPJS seperti kesehatan, sosial dan ketenagakerjaan.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar