• Home
  • Sosial
  • Kejujuran Dinas PU Dumai Diragukan Organisasi GMKI

Kejujuran Dinas PU Dumai Diragukan Organisasi GMKI

Sabtu, 01 Februari 2014 17:31 WIB

DUMAI - Korwil GMKI Sumbar, Riau dan Kepri, Vernando Siahaan, ST meragukan kejujuran Dinas PU Dumai terkait realisasi PAD penyewaan alat berat. Pasalnya berdasarkan Perda Nomor 23 Tahun 2011 tentang sewa aset milik Pemko Dumai jelas disebutkan sewa satu alat berat Rp 200ribu per satu jam.

Sementara itu, laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Dumai hanya Rp 89,2 juta dari target Rp 220 juta per 2013.

Dengan demikian, capaian PAD dari sektor sewa alat berat hanya 40 persen. Padahal, hingga minggu ketiga November 2013 rekanan masih menggunakan alat berat Dinas PU Dumai. Sedikitnya, tiga unit masing-masing motor grader, buldozer dan mesin giling masih beroperasi.

Diterangkannya, Ketiga alat berat itu dioperasikan untuk menyelesaikan pekerjaan peningkatan ruas Jalan M. Sholeh. Pengerjaan proyek jalan sepanjang 5.500 meter itu dikerjakan oleh PT. Tamako Raya perdana dengan nilai kontrak mencapai Rp 5.251.511.000.

Kemudian di Jalan Simpang Pulai - Bulu Hala sepanjang 7.000 meter, yang dikerjakan PT. Duta Perdana Dumai dengan nilai kontrak mencapai Rp 9.023.431.000.

"Hingga akhir tahun anggaran 2013, maka alat berat PU disewa oleh rekanan selama 40 hari kalender. Jika dikalkulasikan dengan pemakaian tujuh jam kerja perharinya, akan memberikan kontribusi terhadap PAD kota dumai sebesar Rp 161 juta," katanya kemarin.

Pada Minggu keempat Desember 2013 hingga pertengahan Januari 2014, lanjutnya, pihak rekanan kembali mengoperasikan alat berat. Alat berat tersebut milik dinas PU, yakni excavator dan vibrating roller. Sehingga antara minggu keempat Desember 2013 sampai minggu kedua Januari 2014 terdapat lima unit alat berat yang disewa oleh rekanan pelaksana pekerjaan tersebut.

"Dengan tambahan sewa dua unit alat berat maka kontribusi yang seharusnya didapat Rp18,375 juta per minggu," tambah alumni STT Dumai itu.

Dengan demikian, maka dari penyewaan alat dari minggu ke tiga bulan November sampai akhir Desember 2013 semestinya dinas PU kota dumai memberikan kontribusi terhadap PAD sekitar Rp.179.375.000.

"Apakah mungkin hanya Rp90 juta? Itu sama dengan sewa dua unit selama sebulan. Bila seperti itu, PU patut dicurigai. Kita minta PU berani jujur dan transfaran," katanya.

Selain meminta dinas PU untuk jujur, ia juga mengharapkan BPK agar melakukan audit dan investigasi kelapangan. Bahkan, ia mengancam akan melayangkan surat ke BKP terkait kejadian tersebut.

"Kita minta BPK lebih serius mengaudit PAD alat berat.  Apakah mungkin dalam kurun waktu Januari hingga akhir November 2013, tak ada yang menyewa alat PU," pungkasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar