- Home
- Pendidikan
- Dewan Minta Seluruh Sekolah Transparan Gunakan Dana BOS
Dewan Minta Seluruh Sekolah Transparan Gunakan Dana BOS
Sabtu, 01 Februari 2014 17:40 WIB
SELATPANJANG - Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Edy Amin meminta seluruh sekolah transparan dalam penggunaan dana Bantuan Opersional Sekolah (BOS).
Hal ini bukan bermaksud mendikte pihak sekolah dalam mengelola dana BOS. Melainkan agar sekolah lebih mementingkan kebutuhan mendesak siswa, sehingga lebih bermanfaat.
"Penyaluran dana BOS harus tepat sasaran dan dilakukan secara transparan, serta memandang kebutuhan mendesak siswa, guru dan sekolah dalam penggunaannya," ungkap Edy Amin, kemarin.
Dikatakan dia, semua itu dikarenakan banyaknya wali murid yang mempertanyakan soal pengelolaan dana BOS oleh pihak sekolah. Menurut Edy, trasparansi penggunaan dana BOS yang baik.
"Selain terbuka untuk para siswa dan guru, Kepala Sekolah (Kepsek) selaku penanggungjawab penggunaan anggaran, juga harus transparan kepada komite sekolah, dan masyarakat umum tanpa terkecuali," jelasnya.
Menurut dia, bagaimanapun juga, semua instrument tersebut merupakan pihak yang terlibat dan bersentuhan langsung dengan pelaksanaan pendidikan, proses belajar mengajar.
"Untuk itu, tidak ada alasan bagi oknum kepala sekolah untuk tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS. Semua kegiatan yang terkait dengan penggunaan dana BOS harus dilaporkan secara rinci," ungkapnya.
Pihaknya juga tidak ingin ada oknum kepala sekolah di daerah ini harus berurusan dengan penegak hukum atau sampai masuk bui, gara-gara menyakahgunakan dana BOS.
"Meskipun kepala sekolah sebagai kuasa pengelola dana BOS, bukan berarti kepala sekolah bebas membelanjakan dana tersebut tanpa aturan. Ingat, rekening dana BOS bukan rekening pribadi," ingatnya.
Ditegaskan dia, penggunaan dana BOS harus transparan dan harus melibatkan pada guru dan komite sekolah, seluruh item penggunaannya harus jelas dan dipertanggung jawabkan.
Kemudian, sarannya, seluruh sekolah penerima bantuan dana BOS harus memasang pengumuman penggunaan dana tersebut di dinding areal sekolah yang mudah dilihat orang banyak.
"Hal ini dilakukan agar semua isntrumen yang terlibat dalam proses pendidikan, termasuk orang tua siswa bisa mengetahui dan mendapatkan informasi yang jelas terkait penggunaan dana BOS," urainya.
Pada hakikatnya, menurut dia, sekolah hanya bertugas menyalurkan dana BOS dan bukan memilikinya. Sebab, setiap 3 bulan pihak sekolah diminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tersebut secara rinci.
"Dari berbagai informasi dan laporan yang sampai ke komisi III, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pengelolaan dana BOS ini, yang dinilai tak tepat sasaran," katanya.
Soalnya, masih asa saja sekolah yang membebankan orang tua siswa dengan berbagai alasan. Selain itu, juga ada informasi dari para guru yang mengatakan kebijakan pengelolaan dana BOS mutlak menjadi kewenangan kepaka sekolah, tanpa melibatkan dan sepengetahuan guru.
"Meskipun ada bendahara sekolah, dana BOS tetap dipegang kepaka sekolah. Dan yang blebih parah lagi, ada laporan bendahara sekolah sampai mengajukan pengunduran diri karena tak jelasnya soal pengelolaan dana BOS," pungkasnya.***(fan)
Hal ini bukan bermaksud mendikte pihak sekolah dalam mengelola dana BOS. Melainkan agar sekolah lebih mementingkan kebutuhan mendesak siswa, sehingga lebih bermanfaat.
"Penyaluran dana BOS harus tepat sasaran dan dilakukan secara transparan, serta memandang kebutuhan mendesak siswa, guru dan sekolah dalam penggunaannya," ungkap Edy Amin, kemarin.
Dikatakan dia, semua itu dikarenakan banyaknya wali murid yang mempertanyakan soal pengelolaan dana BOS oleh pihak sekolah. Menurut Edy, trasparansi penggunaan dana BOS yang baik.
"Selain terbuka untuk para siswa dan guru, Kepala Sekolah (Kepsek) selaku penanggungjawab penggunaan anggaran, juga harus transparan kepada komite sekolah, dan masyarakat umum tanpa terkecuali," jelasnya.
Menurut dia, bagaimanapun juga, semua instrument tersebut merupakan pihak yang terlibat dan bersentuhan langsung dengan pelaksanaan pendidikan, proses belajar mengajar.
"Untuk itu, tidak ada alasan bagi oknum kepala sekolah untuk tidak transparan dalam pengelolaan dana BOS. Semua kegiatan yang terkait dengan penggunaan dana BOS harus dilaporkan secara rinci," ungkapnya.
Pihaknya juga tidak ingin ada oknum kepala sekolah di daerah ini harus berurusan dengan penegak hukum atau sampai masuk bui, gara-gara menyakahgunakan dana BOS.
"Meskipun kepala sekolah sebagai kuasa pengelola dana BOS, bukan berarti kepala sekolah bebas membelanjakan dana tersebut tanpa aturan. Ingat, rekening dana BOS bukan rekening pribadi," ingatnya.
Ditegaskan dia, penggunaan dana BOS harus transparan dan harus melibatkan pada guru dan komite sekolah, seluruh item penggunaannya harus jelas dan dipertanggung jawabkan.
Kemudian, sarannya, seluruh sekolah penerima bantuan dana BOS harus memasang pengumuman penggunaan dana tersebut di dinding areal sekolah yang mudah dilihat orang banyak.
"Hal ini dilakukan agar semua isntrumen yang terlibat dalam proses pendidikan, termasuk orang tua siswa bisa mengetahui dan mendapatkan informasi yang jelas terkait penggunaan dana BOS," urainya.
Pada hakikatnya, menurut dia, sekolah hanya bertugas menyalurkan dana BOS dan bukan memilikinya. Sebab, setiap 3 bulan pihak sekolah diminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tersebut secara rinci.
"Dari berbagai informasi dan laporan yang sampai ke komisi III, banyak keluhan yang disampaikan masyarakat terkait pengelolaan dana BOS ini, yang dinilai tak tepat sasaran," katanya.
Soalnya, masih asa saja sekolah yang membebankan orang tua siswa dengan berbagai alasan. Selain itu, juga ada informasi dari para guru yang mengatakan kebijakan pengelolaan dana BOS mutlak menjadi kewenangan kepaka sekolah, tanpa melibatkan dan sepengetahuan guru.
"Meskipun ada bendahara sekolah, dana BOS tetap dipegang kepaka sekolah. Dan yang blebih parah lagi, ada laporan bendahara sekolah sampai mengajukan pengunduran diri karena tak jelasnya soal pengelolaan dana BOS," pungkasnya.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

