• Home
  • Sosial
  • Kemenpan-RB Tunda Tahun Depan Status BNNK Dumai

Kemenpan-RB Tunda Tahun Depan Status BNNK Dumai

Jumat, 02 September 2016 11:28 WIB
DUMAI - Usulan Pemkot Dumai meningkatkan status BNK jadi BNNK ke pusat ditunda Kemen PANRB hingga tahun depan bersama dua daerah lain di Riau.

Kepala Badan Narkotika Kota Dumai Afifuddinsyah mengaku belum mengetahui alasan penundaan kenaikan status jadi instansi vertikal tersebut dan hanya mengetahui informasi dari Pemprov Riau.

"Alasan penundaan naik status ke BNNK ini tidak kita ketahui, dan pemerintah provinsi riau akan memverifikasi ulang usulan Dumai," kata Afifuddinsyah kepada pers, Kamis.

Dijelaskan, penundaan ini rangkaian dari proses penetapan peningkatan status dari awalnya sudah disetujui BNN Pusat dan harus ditetapkan oleh Kemen PANRB RI.

Namun meski ditunda, lanjut dia, Dumai sangat siap untuk menjadi BNNK pada 2017 depan karena pemerintah daerah mendukung penuh dengan menyediakan lahan untuk lokasi gedung perkantoran dan rumah rehabilitasi.

"Kita sangat siap ditingkatkan status jadi BNNK agar pemberantasan narkoba dapat lebih dimaksimalkan dan masyarakat pecandu bisa menjalani program rehab," ungkap dia.

Disamping itu, sebanyak 15 warga Dumai pecandu narkotika jenis sabu sabu sudah menjalani program rehabilitasi di rumah rehab Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar dengan kesadaran diantar langsung pihak keluarga.

Sementara, Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo mengatakan Pemkot akan mempercepat upaya peningkatan status ke BNNK guna memastikan program pencegahan peredaran narkotika lebih terprogram dan sesuai harapan.

"Kita mengajak masyarakat untuk bekerjasama memberantas peredaran narkotika di Dumai dan aksi nyata akan terus dilakukan dengan melakukan tes urine kepada PNS maupun tenaga honorer," pungkas Wawako Dumai.

(rdk/mc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags BNN
Komentar