Ketua DPRD Meranti Himbau Warga Muslim Teladani Toleransi
Rabu, 02 Juli 2014 13:31 WIB
SELATPANJANG - Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Hafizoh SAg mengingatkan segenap masyarakat untuk menghargai ummat muslim yang sedang menjalani ibadah Puasa, himbauan itu bukan hanya dituju kepada masyarakat beragama non-muslim tetapi juga kepada sesama muslim.
Politisi perempuan dari Partai Golkar itu mengatakan, hal yang paling dominan mimicu masyarakat non-muslim kurang menghargai bulan suci ramadhan adalah dikarenakan ummat muslim itu sendiri yang tidak saling menghargai sesama.
"Segelintir orang yang tidak menjalani ibadah puasa, selalu kita lihat dipasar-pasar seolah tidak menghargai saudara-saudara yang sedang menjalani ibadah puasa, mereka merokok, makan dan minum disembarang tempat, ini tentu meperlihatkan contoh yang tidak baik, sedangkan ummat non-muslim selalu kita minta untuk menghargai dan bertoleransi," tutur Hafizoh.
Dalam menjalani ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Kata Hafizoh memang merupakan pribadi masing-masing dengan Tuhan, dan tidak ada hak melarangnya, yang mungkin setiap mereka (Muslim.red) meninggal ibadah puasa itu selalu disebabkan hal-hal tertentu.
Tetapi menurut Ketua DPRD priode pertama di Kabupaten yang baru 5tahun mekar ini, bahwa dalam hidup sosial bermasyarakat tentu perilaku yang bisa merugikan dan menganggu kenyamanan orang ramai juga sangat penting menjadi perhatian.
"inilah masalah etika. Sudah dewasa apalagi masyarakat kita yang mayoritas muslim, jika makan, minum dan merokok secara demonstrative didepan yang berpuasa, itu rasanya sungguh tak elok,"Sebut Hafizoh.***(rud)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

