LAM Pelalawan Desak Pembentukan Desa Adat Dipercepat
Selasa, 10 Februari 2015 11:13 WIB
PELALAWAN - Meski usulan pembentukan Desa Adat telah diajukan tiga bulan lalu, namun hingga sekarang Pemkab Pelalawan belum juga melakukan tindak lanjut. Untuk itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Pelalawan mendesak agar pembentukan desa adat bisa secepatnya diproses.
"Bahwa LAM Kabupaten Pelalawan telah mengusulkan sebanyak 51 desa untuk menjadi Desa Adat kepada Pemkab Pelalawan," sebut Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Pesisir (LAMP) Kabupaten Pelalawan H Tengku Nahar SP.
Dijelaskannya, sedangkan dasar pembentukan 51 desa adat yang telah diajukan tiga bulan lalu ini bertujuan untuk menyelamatan hak-hak adat masyarakat adat yang ada di Kabupaten Pelalawan.
"Selain menyelamatkan hak-hak masyarakat adat di Pelalawan, yang menjadi dasar dibentuknya desa adat karena perkampungan tua di Pelalawan telah ada sejak zaman kerajaan Pelalawan yang masih melestarikan seni kebudayaan melayu dengan Budaya Petalangan," jelasnya.
Untuk itu, sambung Nahar, pihaknya minta agar Pemkab Pelalawan dapat segera mempercepat pembentukan 51 desa adat di Kabupaten Pelalawan dengan membuat payung hukum (Perda) agar dapat disahkan DPRD Pelalawan.
Penegasan tersebut terungkap pada gelar rapat dengar antara Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Kabupaten Pelalawan, Lembaga Kerapatan Adat Petalangan (LKAP) Pelalawan.
Kemudian ada Lembaga Adat Melayu Pesisir (LAMP) Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan yang dihadiri Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum dan Komisi I DPRD Pelalawan.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

