• Home
  • Sosial
  • Libur Pasca Lebaran, BKD Dumai Diminta Beri Sanksi Tegas 89 ASN Bolos Kerja

Libur Pasca Lebaran, BKD Dumai Diminta Beri Sanksi Tegas 89 ASN Bolos Kerja

Selasa, 12 Juli 2016 10:56 WIB
DUMAI - Terdapat 89 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur lebaran, Walikota Dumai sebut tidak ada laporan pemakaian mobil dinas yang digunakan untuk mudik.

Dalam Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai dibagi kedalam beberapa tim yang diikuti Walikota Dumai, Zulkifli AS dan juga Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo.

Sesuai hasil sidak, tercatat 89 ASN yang tidak hadir pada hari pertama kerja usai lebaran, kebanyakan yang tidak hadir berasal dari Dinas Perhubungan Kota Dumai dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Kita akan mengambil tindakan tegas bagi pegawai yang tidak disiplin, dan BKD (red, Badan Kepegawaian Daerah) tolong ditindak lanjuti," kata Walikota Dumai, Senin (11/7/2016).

Sidak sendiri dilaksanakan ke sejumlah SKPD di Komplek Eks Kantor Walikota Dumai, seperti Dinas Perhubungan Dumai, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Dumai, serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Dumai.

Walikota Dumai juga mengatakan, selama libur perayaan Idul Fitri 1437 Hijiriah dirinya tidak ada mendapat laporan terkait adanya ASN yang memakai mobil dinas Pemko Dumai untuk melakukan perjalanan mudik.

(rdk/rbc)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar