MUI Kepulauan Meranti Dorong Dewan Terbitkan Perda Pekat
Kamis, 15 Mei 2014 08:48 WIB
SELATPANJANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Nizam Munadi SAg, mengatakan permasalahan Penyakit Masyarakat (Pekat) sudah sangat meresahkan di Kota Selatpanjang. Ia berharap Pemkab dan DPRD mengambil sikap nyata dalam memerangi penyakit masyarakat.
“Kami mengharapkan permasalahan Pekat bisa menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, DPRD dan aparat keamanan. Kami khawatir Pekat yang semakin berkembang di daerah ini dapat merusak generasi muda,” ungkap Nizam Munadi, saat coffee morning bersama DPRD, kemarin.
Menurutnya, upaya menekan penyakit masyarakat tidak hanya dengan cara mempersempit ruang gerak dan kesempatan untuk melakukannya. Namun lebih dari itu, ia berharap Pemerintah Daerah bersama DPRD dapat menelurkan regulasi atau aturan dalam memerangi penyakit masyarakat.
“Saya kira Pemkab dan DPRD harus bisa menyusun dan menerbitkan peraturan daerah dalam rangka menekan penyakit masyarakat yang saat ini semakin meresahkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya di Kota Selatpanjang,” harapnya.
MUI, kata Nizam, siap bergandengan tangan dengan Pemerintah dan DPRD dalam mengawal proses pembangunan di daerah ini. Dikatakannya, MUI merupakan mitra penting yang menjadi tempat berkumpulnya para ulama, guna mendorong terbangunnya pemahaman dan pengamalan tentang tuntunan agama.
Selain itu, menyangkut kerjasama antara Kementerian Agama, MUI dan LP POM tentang sertifikasi halal seluruh produk, ungkap Nizam, juga memerlukan dukungan Pemkab, DPRD dan semua pihak lainnya, dalam mengoptimalkan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Alhamdulillah, banyak pengusaha di Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah sadar akan pentingnya sertifikasi halal, terutama pada produk makanan. Apalagi mereka yang mengekspor produknya ke negara tetangga, sangat memahami bahwa produk mereka tidak akan diterima di Malaysia dan Singapura, apabila tidak memiliki sertifikasi halal,” ungkapnya.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

