Mendagri Sebut Penggunaan APBD Bisa Pakai Pergub
Selasa, 18 Februari 2014 16:33 WIB
PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali menegaskan, Gubernur Riau bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014 dengan anggaran model lama dan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).
Sebelumnya, muncul permasalahan dikarenakan terbentuknya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.
"Kalau itu sudah jalan ke luarnya. Ada nomenklatur baru, kemudian ada anggaran model lama. Boleh pak gubernur itu menerbitkan Pergub,"ungkapnya, Selasa (18/2/2014) di Pekanbaru.
Kemudian, Gamawan juga menjelaskan Gubernur membuat Pergub untuk menyesuasikan perubahan anggaran, "Kemudian nanti semuanya masuk dalam perubahan dalam penyesuaian,"ujarnya.
Lanjutnya, semuanya pasti ada solusinya, 'Jika memang ada salah, salahkan saja Mendagrinya,' tegasnya lagi. "Boleh anggaran Pergub untuk menjalankan APBD, tapi harus diberitahu DPRD,"sebutnya.***(nas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

