Mendagri Sebut Penggunaan APBD Bisa Pakai Pergub
Selasa, 18 Februari 2014 16:33 WIB
PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali menegaskan, Gubernur Riau bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014 dengan anggaran model lama dan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).
Sebelumnya, muncul permasalahan dikarenakan terbentuknya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.
"Kalau itu sudah jalan ke luarnya. Ada nomenklatur baru, kemudian ada anggaran model lama. Boleh pak gubernur itu menerbitkan Pergub,"ungkapnya, Selasa (18/2/2014) di Pekanbaru.
Kemudian, Gamawan juga menjelaskan Gubernur membuat Pergub untuk menyesuasikan perubahan anggaran, "Kemudian nanti semuanya masuk dalam perubahan dalam penyesuaian,"ujarnya.
Lanjutnya, semuanya pasti ada solusinya, 'Jika memang ada salah, salahkan saja Mendagrinya,' tegasnya lagi. "Boleh anggaran Pergub untuk menjalankan APBD, tapi harus diberitahu DPRD,"sebutnya.***(nas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

