Mendagri Sebut Penggunaan APBD Bisa Pakai Pergub
Selasa, 18 Februari 2014 16:33 WIB
PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali menegaskan, Gubernur Riau bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014 dengan anggaran model lama dan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).
Sebelumnya, muncul permasalahan dikarenakan terbentuknya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.
"Kalau itu sudah jalan ke luarnya. Ada nomenklatur baru, kemudian ada anggaran model lama. Boleh pak gubernur itu menerbitkan Pergub,"ungkapnya, Selasa (18/2/2014) di Pekanbaru.
Kemudian, Gamawan juga menjelaskan Gubernur membuat Pergub untuk menyesuasikan perubahan anggaran, "Kemudian nanti semuanya masuk dalam perubahan dalam penyesuaian,"ujarnya.
Lanjutnya, semuanya pasti ada solusinya, 'Jika memang ada salah, salahkan saja Mendagrinya,' tegasnya lagi. "Boleh anggaran Pergub untuk menjalankan APBD, tapi harus diberitahu DPRD,"sebutnya.***(nas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

