• Home
  • Sosial
  • Mendagri Sebut Penggunaan APBD Bisa Pakai Pergub

Mendagri Sebut Penggunaan APBD Bisa Pakai Pergub

Selasa, 18 Februari 2014 16:33 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi kembali menegaskan, Gubernur Riau bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2014 dengan anggaran model lama dan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). 

Sebelumnya, muncul permasalahan dikarenakan terbentuknya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

"Kalau itu sudah jalan ke luarnya. Ada nomenklatur baru, kemudian ada anggaran model lama. Boleh pak gubernur itu menerbitkan Pergub,"ungkapnya, Selasa (18/2/2014) di Pekanbaru.

Kemudian, Gamawan juga menjelaskan Gubernur membuat Pergub untuk menyesuasikan perubahan anggaran, "Kemudian nanti semuanya masuk dalam perubahan dalam penyesuaian,"ujarnya.

Lanjutnya, semuanya pasti ada solusinya, 'Jika  memang ada salah, salahkan saja Mendagrinya,' tegasnya lagi. "Boleh anggaran Pergub untuk menjalankan APBD, tapi harus diberitahu DPRD,"sebutnya.***(nas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar