Mesin Berdaya 4 MW itu Tiba di Selatpanjang
Rabu, 23 Juli 2014 19:21 WIB
SELATPANJANG - Rabu (23/7/2014) mesin berdaya 4 MW untuk PLN Rayon Selatpanjang telah tiba. 4 unit mesin ini sebelumnya diangkut dari Batam, Kepulauan Riau, sejak Selasa (24/7/2014) lalu.
Kepastian kedatangan mesin untuk menutupi kekurangan daya di Kota Sagu itu sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Rabu pagi itu.
Kata lelaki yang akrab dipanggil Pandra itu, mesin 4 unit berdaya 4 MW itu telah tiba dari Batam dan saat ini sedang proses pembongkaran yang kemudian akan dilanjutkan dengan penginstalan oleh pihak PLN.
"Betul sekali, mesin itu telah tiba di Selatpanjang dengan cepat dan aman. Saat ini sedang proses pemindahan, kemudian penginstalan oleh teknisi PLN," kata Pandra.
Sebelumnya, mesin-mesin ini telah dijanjikan akan diberangkatkan ke Selatpanjang sejak sebulan yang lalu. Oleh beberapa kendala, akhirnya mesin itu tidak berhasil dibawa dan tetap berada di Batam.
Akibat keterlambatan pengiriman itu pula, memicu aksi unjuk rasa oleh masyarakat Selatpanjang ke kantor PLN akibat dari pemadaman bergilir yang dianggap sudah sangat parah.
Setelah menimbulkan gejolak, akhirnya banyak pihak terus melakukan koordinasi. Baik Distamben Meranti, masyarakat, maupun beberapa lembaga seperti YLPK dan lain-lain.
Untuk Polres Meranti, berdasarkan pengakuan Pandra, telah memberikan jaminan atas negosiasi yang dilakukan beberapa waktu lalu dengan pihak terkait di Batam. Setelah memperoleh kesepakatan akhirnya mesin itu berhasil diangkut dari Batam ke Selatpanjang.****(grc-fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

