• Home
  • Sosial
  • Pemkab Bengkalis Anggarkan Rp21 Milir Bangun 53 Kantor Desa

Pemkab Bengkalis Anggarkan Rp21 Milir Bangun 53 Kantor Desa

Senin, 09 Maret 2015 19:55 WIB
BENGKALIS - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui BPMPD ditahun 2015 ini menganggar dana Rp 21 Milyar guna membangun 53 unit kantor desa pasca pemekaran.

"Tahun ini akan ada pembangunan kantor induk desa yang baru pasca pemekaran desa disejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Dan saat ini sedang dipersiapkan perencanaanya untuk segera dilelangkan. Untuk pembangunan kantor desa tersebut menghabiskan anggaran senilai Rp 400 juta lebih per unitnya,"ungkap Ismail, Senin (9/3/15).

Secara rinci, sebut mantan Kadisperindag itu, dari 53 unit yang dibangun setidaknya akan menghabiskan anggaran untuk pembangunan kantor desa baru sekitar Rp21 miliar lebih, dengan target untuk dokumen ataupun berkas berkaitan perencanaan pembangunan kantor desa itu pada bulan Mei  mendatang akan selesai dikerjakan konsultan perencana. 

"Bulan depan seluruh berkas dokumen segera diserahkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera diproses dan dilelangkan dan diharapkan dalam pelaksanaannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga kantor desa dapat digunakan dengan sebaik mungkin," pungkas dia. 

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar