• Home
  • Sosial
  • Pemkab Meranti Cairkan Rp40 Miliar Insentif PNS

Pemkab Meranti Cairkan Rp40 Miliar Insentif PNS

Senin, 14 April 2014 15:17 WIB

SELATPANJANG - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, sudah menyetujui pencairan insentif PNS dan gaji honorer pada Jumat pekan lalu, dan untuk pembayaran selama tiga bulan sejak Januari 2014 direkomendasikan pencairan dana sebesar Rp 40 Miliar lebih.

Demikian diungkapkan Kepala DPPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/4/14) di Selatpanjang. Menurutnya, realisasi pencairan dana insentif PNS dan Gaji Honorer itu dilakukan setelah diperolehnya dukungan penggunaan APBD Tahun 2014 dari DPRD.

“Pembayarannya kita rapel, mengingat pengesahan APBD Tahun 2014 sampai dengan tahap evaluasi dan dukungan DPRD membutuhkan waktu. Makanya terpaksa dirapel. Tapi untuk pembayaran gaji PNS tetap kita lakukan setiap bulannya sesuai dengan waktunya,” kata Bambang.

Secara teknis dan terperinci, jelas Kadis, pembayaran insentif PNS dan Gaji Honorer dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti gaji dan insentif guru, kata Bambang, dicairkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Proses pembayaran ini merupakan komitmen kita dalam memberikan hak para pegawai di Kabupaten Kepulauan Meranti. Sehingga tidak ada lagi pegawai yang tidak mendapatkan haknya,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan para pegawai tetap menjalankan kewajiban tugas masing-masing sesuai dengan bidang tanggungjawabnya. Untuk kedepannya, Bambang mengatakan pembayaran insentif PNS dan Gaji Honorer bisa dilaksanakan setiap bulannya.***(fan/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar