Pemkab Rokan Hulu Programkan Tanaman Pekarangan Masyarakat
Rabu, 13 Agustus 2014 17:16 WIB
ROKAN HULU - Untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan konsumsi terhadap buah-buahan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mencanangkan program pengembangan tanaman pekarangan.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holti Kultura (TPH) Rohul, Sri Hardono melalui Sekretarisnya Mubrizal di ruang kerjanya, Selasa (12/8) mengatakan, rencana pengembangan tanaman buah-buahan tersebut pada tahun anggaran 2014 ini akan dilaksanakan di Kecamatan Rambah, Rokan IV Koto Desa Cipang Kiri dan Kecamatan Tambusai.
"Sedangkan jenis tanaman yang akan dikembangkan tersebut yaitu buah Lengkeng, Jambu, Mangga, Manggis, Rambutan, Pulasan dan lainnya," ungkap Mubrizal.
Program ini kata Mubrizal, tanaman dengan menyediakan buah-buahan bibit unggul (Cepat berbuah red-), dilaksanakan dengan sistem atau pola tanaman pekarangan tanaman ini akan berbuah sekitar 4 sampai 5 tahun masyarakat sudah bisa mengahsilkannya.
"Kami juga akan membantu perawatan tanaman pekarangan di daerah Tambusai dengan pupuk jenis NPK dan pupuk Kandang, kemudian jika ada yang mati kita sisip lagi, luas arealnya dalam perawatan tersebut sekitar 25 hektar, selama ini memang sudah menghasilkan, nanti tanaman yang mati dibantu penyisipannya," jelas Mubrizal.
Disatu sisi, tambah Mubrizal, Pemkab Rohul mengadopsi program Pemprov Riau dengan adanya istilah Gerakan Menanam Buah-buahan (Gerinambuah). Menurutnya, tahun ini juga dari APBD Provinsi Riau, ada program tanaman jeruk untuk 20 Hektar di Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu.
"Targetnya tidak muluk-muluk, dengan adanya pola pengembangan buah-buah pekarangan ini, bisa meningkatkan ekonomi masyarakat atau menambah inkam masyarakat, kemudian untuk bisa untuk dikonsumsi," jelas Mubrizal.***(mcr-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

