Pemko Dumai Terapkan Aturan Baru Seleksi Jabatan
Senin, 05 Desember 2016 21:05 WIB
DUMAI - Aturan baru dari pemerintah pusat terkait pengisian jabatan pimpinan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melalui proses seleksi siap untuk di terapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.
Menurut Walikota Dumai Zulkifli As, seleksi jabatan ini direncanakan berlaku untuk semua jabatan dan untuk mengisi kekosongan pimpinan sejumlah organisasi perangkat daerah yang kini masih dijabat pelaksana tugas.
"Kita akan mengikuti aturan baru tentang perangkat daerah, dan rencana proses seleksi jabatan ini dalam waktu dekat dibuka,” ujar Walikota Dumai belum lama ini kepada wartawan.
Pengisian jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah yang dijabat pelaksana tugas ini, diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Tata Kota, Badan Keluarga Berencana dan Sekretaris DPRD.
Pemerintah daerah juga sudah menyiapkan anggaran kebutuhan pelaksanaan seleksi jabatan ini, kemudian merampungkan pembahasan peraturan daerah tentang penyusunan struktur organisasi perangkat daerah.
Sistem pengisian jabatan dengan lelang ini nantinya akan dilaksanakan oleh lembaga resmi sesuai susunan organisasi perangkat daerah baru yang sudah disusun dan akan disahkan pemerintah.
Diketahui, penerbitan PP nomor 18 tahun 2016 diharapkan membawa perubahan signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah dan mempertegas ketepatan fungsi dan ukuran pada beban kerja sesuai kondisi masing-masing daerah.
PP 18 tahun 2016 yang diamanatkan oleh UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah tersebut menonjolkan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien.
(Infotorial/Humas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

