Pemko Pekanbaru Bangun Panti Sosial Seharga Rp6 Miliar
Sabtu, 03 Mei 2014 13:51 WIB
ilustrasi
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menganggarkan dana senilai Rp6 miliar untuk membangun Panti Sosial Terpadu yang diharapkan mampu menampung dan membina para gelandangan dan pengemis yang kerap berkeliaran di berbagai kawasan perkotaan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Mutia Eliza kepada wartawan Jumat (2/5) kemarin di Pekanbaru mengatakan pembangunan Panti Sosial Terpadu itu akan dibangun tahun 2015 mendatang dengan mengambil lokasi di Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai.
"Di sana Panti Sosial Terpadu ini dibangun diatas lahan seluas lebih kurang 3 hektar. Aggaran yang digunakan untuk membantun panti itu diperkirakan sebesar Rp 6 miliar," ungkap Mutia Eliza lagi.
Disebutkannya, tahun ini pihaknya sedang melakukan pembuatan desaign engineering detail (DED). Menurut rencana Panti Sosial ini akan dilengkapi berbagai fasilitas yang digunakan untuk membina para gepeng dan anak-anak punk.
Para gepeng dan anak-anak punk yang mendapatkan pembinaan di sini tidak akan turun lagi ke jalanan, karena mereka diajarkan berbagai keterampilan. "Jadi pada dasarnya Panti Sosial terpadu ini lebih baik dari rumah singgah," jelasnya.
Mutia menyebutkan, selama ini kehadiran Gepeng dan anak punk di Pekanbaru memang selalu menimbulkan masalah. Mereka sudah sering dirazia dan dipulangkan ke kampung halamannya. Namun tidak lama kemudian mereka kembali lagi ke kota ini.
Itu sebabnya nanti setelah Panti Sosial Terpadu ini selesai dibangun, para gepeng dan anak punk yang berhasil dirazia tidak dipulangkan, tapi dilakukan pembinaan. Diharapkan setelah nanti dibina, mereka tidak lagi mau turun ke jalanan.***(mcr/din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

