• Home
  • Sosial
  • Pemko Pekanbaru Belum Indahkan Imbauan Menpan RB

Pemko Pekanbaru Belum Indahkan Imbauan Menpan RB

Selasa, 02 Desember 2014 14:10 WIB
PEKANBARU : Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengabaikan imbauan pusat terkait larangan mengadakan kegiatan di hotel yang diberlakukan per 1 Desember. Terbukti, Pemko masih menggelar kegiatan kedinasan di dua hotel, Selasa (2/12/2014).

Seperti di hotel Pengeran, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menghadiri kegiatan seminar Internasional Pendidikan. 

Sementara itu, di hotel Grand Zury Firdaus juga menghadiri kegiatan konsultasi publik RDTR kawasans Strategis Waterfront City, Danau Bandar Khayangan yang ditaja Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) kota Pekanbaru.

Asisten Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Bambang Pratama, menilai efesiensi dalam pengunaan hotel serta jamuan makan yang berlebihan tidak patut dilakukan oleh pejabat dan pegawai pemerintah ditengah naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Terlebih lagi diikuti dengan naiknya harga kebutuhan sehari-hari masyarakat.

"Pada saat masyarat terbebani dengan kenaikan BBM dan harga barang, seharusnya pemerintah tidak perlu bermewah-mewah mengunakan fasilitas negara di tegah kondisi sulit tersebut," ujar Bambang, Selasa (2/12/2014).

Bambang mengatakan, seharusnya pemerintah daerah tidak lagi melakukan acaranya dengan mengunakan hotel sebagai tempat kegiatan. Menurutnya, apa pun kegiatannya bisa saja dilaksanakan di kantor atau fasilitas yang dimiliki Pemko,

"Di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hampir semuanya ada aula pertemuan. Kalaupun tidak ada bisa mengunakan aula yang dimiliki SKPD lain yang representatif," sebutnya.

(yud/yud/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar