• Home
  • Sosial
  • Pemprov Riau Siap Sosialisasikan Intruksi Kesederhanaan Menpan RB

Pemprov Riau Siap Sosialisasikan Intruksi Kesederhanaan Menpan RB

Selasa, 02 Desember 2014 14:06 WIB
PEKANBARU : Pemprov Riau sudah menerima surat edaran dari Menpan-RB terkait tentang Gerakan Hidup Sederhana yang diintruksikan Presiden RI Joko Widodo. Surat edaran tersebut Menpan-RB tersebut dengan nomor 13 tahun 2014.

"Sudah, baru pagi tadi kami terima. Nomor surat edaranya nomor 13 tahun 2014," kata Kepala Diskominfo-PDE melalui Kepala UPT Media Center Provinsi Riau Mastar Mahad, Selasa (2/12/14).

Berdasarkan keterangan dari surat edaran tersebut, ada 5 poin menjadi perhatian Kemenpan-RB, yang ditujukan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Riau, diantaranya.

Pertama, membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakura dan acara sejenis lainya maksimal 400 orang undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1000 orang.

Kedua tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepanasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.

Ketiga, tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan. Keempat, membatasi publikasi advitorial yang menggunakan biaya tinggi. 

Kelima, meneruskan surat edaran ini kepada seluruh jajaran instansi dibawahanya sampai dengan dengan unit organisasi terkecil untuk melaksanakan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran ini secara konsisten dan sungguh-sungguh. 

Surat edaran ini pertama kali dikeluarkan pemerintah pusat pada 20 November lalu. 

Kemudian selain Gubernur Riau surat edaran itu juga ditujukan kepada para menteri, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Kesekretariatan lembaga negara serta lembaga lembaga non struktural termasuk para bupati/walikota se-Indonesia. 

(mok/mok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar