Pemprov Riau Berharap Ada Simplifikasi Kartu Nikah
Hadi Pramono Selasa, 13 November 2018 15:55 WIB

PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan kartu nikah untuk memudahkan urusan dalam pengelolaan administrasi pencatatan nikah.
Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapat informasi resmi maupun sosialisasi dari Kemenag terkait kartu nikah tersebut.
Kendati demikian, ia membenarkan sudah mendengar perihal kartu nikah yang akan terhubung dalam aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) itu dari media.
"Dalam hal percetakan kartu ini, mungkin untuk memudahkan hal-hal semacam itu. Kemenag kan juga belum ada sosialisasi. Masyarakat hanya membaca dari media, kan. Oleh karena itu berfikir positif saja dulu, bantu Kemenag. Ya mudah-mudahanlah dengan kartu itu nanti ada simplifikasi (penyederhanaan, red)," kata Sekdaprov Riau ini di Pekanbaru, Selasa (13/11/2018).
Diberitakan sebelumnya, kartu nikah yang akan dicetak oleh Kemenag RI tersebut bentuknya mirip seperti KTP. Hanya saja, di kartu nikah nanti dicantumkan kode QR yang bisa discanning dan code tersebut terkoneksi dengan aplikasi Simkah.
Untuk diketahui, Kemenag menerbitkan kartu nikah ini bukan untuk mengganti buku nikah yang sudah lama ada, melainkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi Simkah. Terbitan pertama kartu nikah ini akan dilakukan akhir November 2018 ini.
(GoRiau)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Bengkalis
Nikah di Bantan, Warga Langsung Dapat KTP dan KK Status Kawin
-
Sosial
Pemerintah Dukung Baznas Riau Meningkatkan Zakat
-
Kesehatan
Pemprov Riau Tingkatkan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan
-
Lingkungan
Pelatihan Penulisan Draft Produk Hukum Desa Dukung Wujudnya Riau Hijau
-
Sosial
Dewan Pers Mengapresiasi Pergub PIP Pemprov Riau
-
Pendidikan
Disdik Riau Ingatkan Satuan Pendidikan Cegah Corona