• Home
  • Sosial
  • Pemprov Riau Tunggu SK Menkeu untuk Cairkan Gaji 13

Pemprov Riau Tunggu SK Menkeu untuk Cairkan Gaji 13

Sabtu, 21 Juni 2014 12:23 WIB
PEKANBARU - Sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI untuk mencairkan gaji 13 atau bonus satu bulan gaji pokok tahun ini.

Hal itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Hardy Jamaluddin, Jumat (20/6/2014) di Kantor Gubernur Riau. "Kita memperkirakan SK tersebut bisa selesai sebelum akhir Juni ini. Kalau SK sudah turun tentu kita langsung eksekusi," kata Hardy.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB), Azwar Abubakar menyatakan telah menandatangani surat keputusan terkait penyaluran gaji 13 bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Selanjutnya proses pencairan masih akan melalui satu proses lagi di sekretaris kabinet menunggu persetujuan presiden. "Sudah jalan, kemarin sudah saya tanda tangan. Sudah keluar tiga hari yang lalu," tutur Azwar ketika ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Jumat (20/6).

Dirinya berharap, pencairan gaji ke-13 paling lambat menjelang hari raya Idul Fitri, karena masih menunggu proses administrasi dari beberapa kementerian lainnya. "Kan ada yang lain-lain. Jadi mudah-mudahan bisa dikeluarkan sebelum lebaran," kata Azwar.

Untuk itu, Azwar memastikan kepada seluruh jajaran PNS pencairan gaji ke-13 akan dilakukan dalam waktu dekat. "Iya, dicairkan. Pokoknya saya sudah tandatangani tiga hari yang lalu. Dari kantor saya, dan pasti keluar," tukasnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar