Pemuda Lintas Agama Rohul Bahas Kerukunan Umat Beragama
Kamis, 26 Maret 2015 16:08 WIB
ROKAN HULU - Sekitar 20 pemuda dari lintas agama di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) membahas kerukunan beragama, Kamis (26/3/15). Melalui dialog sehari multi agama diharapkan terciptanya kerukunan umat beragama.
Ada tiga narasumber dari Pembinaan Umat Beragama Bagi Pemuda Lintas Agama 2015 di aula Kantor Kemenag Rohul, yakni Kakan Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan, Ketua FKUB Yulihesman, Kepala Tata Usaha Kantor Kemenag Rohul Zulkifli Syarif.
Ahmad Supardi mengakui dialog melibatkan pemuda lintas agama baru kali ini dilaksanakan. Dalam dialog sebelumnya, Kantor Kemenag lebih banyak mengundang tokoh agama.
Dari dialog antar pemuda lintas agama itu, dirinya mengharapkan ada persamaan dalam kehidupan beragama. "Diharapkan lagi terbangun program bersama," kata Supardi.
Mantan Humas Kakanwil Kemenag Riau mengakui memang belum ada konflik antar agama di Rohul, namun dirinya sangat berharap hal itu tidak akan pernah terjadi.
"Sebab itu kita lebih banyak melakukan dialog lintas agama, sekaligus untuk silaturahim," ujar Supardi kepada riauterkini.com di sela-sela acara, Kamis.
Supardi mengungkapkan kerukunan umat beragama di Rohul cukup baik, apalagi sudah multi agama, terdiri Islam 85 persen, Kristen Protestan 12 persen, Katolik 8 persen, Konghucu 300 orang ada di Tambusai Utara dan Bonaidarussalam, Budha 250 orang, dan Hindu 25 orang.
Sementara itu, Zulkifli Syarif mengatakan untuk pembinaan kerukunan beragama, Kantor Kemenag Rohul banyak berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rohul.
Dirinya mengharapkan dari dialog pemuda lintas agama sehari, seluruh pemuda di Rohul tidak tejebak dalam gerakan anarkisme dan radikalisme, termasuk gerakan lainnya.
Pada acara itu, pemuda lintas agama diberi tiga materi, seperti pertama masalah kebijakan Kantor Kemenag dalam pelaksanaan beragama. Kedua, peran FKUB dalam melaksanakan kerukunan umat beagama.
Dan ketiga, sosialisasi Peraturan Menteri Bersama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, tentang tugas pokok dan fungsi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama dan rumah ibadah.
(rdk/ogi/rtc/zal/mad)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

