Penghulu Lenggadai Hilir Gelar Agenda Musyawarah Sekaligus
Rabu, 04 Februari 2015 15:51 WIB
ROKAN HILIR - Kantor penghulu Lenggadai Hilir menggelar tiga agenda musyawarah, Rabu pagi (4/1). Acara musyawarah diawali dengan musyawarah rancangan pembangunan (Musrenbang) tahun 2015.
Acara musyawarah langsung dipimpin oleh datuk penghulu lenggadai hilir Syofyanto dan sebagai moderator sekdes lenggadai hilir Ismail effendi, dan dihadiri oleh RT,RW,Kepala Dusun,LPM Anggota Bpk dan tokoh masyarakat lain nya.
Untuk Rencana Pembangunan kali ini Datuk Penghulu Lenggadai Hilir Syofyanto, menerangkan tidak ada perubahan sama sekali dengan tahun 2014 yang lalu.
Sebab usulan tahun 2014 lalu saja belum ada terealisasi. Jadi, anggota musyawarah sepakat untuk memakai acuan rencana Pembangunan desa yang 2014 sebagai ajuan yang baru.
"Kami semua bersama elemen pemerintahan desa lenggadai hilir, telah sepakat untuk melanjutkan rencana pembangunan desa yang telah kami sepakati di tahun 2014 lalu. Walau demikian musyawarah tetap kami lakukan sesuai aturan yang berlaku," terang Penghulu.
Lanjut Penghulu, untuk usulan musrenbang kali ini isi usulannya sama saja, sama seperti setahun yang lalu masih berhubungan dengan peningkatan infrastruktur jalan, terutama jalan yang menuju Bumi Perkemahan Rokan Hilir, Jalan Utama, Gedung Pustu yang lahannya sudah disiapkan.
Dihari yang sama Setelah acara musrenbang selesai acara dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan POKMAS (Kelompok Masyarakat) pembangunan
rumah layak huni tahun 2015.
Pemilihan dilakukan secara voting sebanyak 32 anggota musyawarah yang hadir sesuai daftar hadir, dalam penghitungan voting terpilih Suryadi sebagai Ketua, Sairin sebagai Bendehara,dan sahar sebagai sekretaris.
Setelah Pokmas terpilih, acara dilanjutkan dengan agenda musyawarah penunjukan masyarakat yang berhak menerima bantuan rumah layak huni dari pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015.
Walau pun berlangsung agak alot dan sedikit bertentangan antar sesama angota musyawah dan sempat break makan siang, akhirnya peserta musyawarah mengambil keputusan mufakat masyarakat yang menerima bantuan rumah layak huni tahun 2015 ini ditetap kan ibu EMI dan ibu UMPAT.
Penghulu Syofyanto menambahkan, untuk Pokmas terpilih bekerjalah dengan aturan yang ada,dan penuhi tanggung jawab sebagai pokmas. Kalau pokmas bekerja tepat pada aturan nya pasti nya masalah tidak akan terjadi.
"jangan berkecil hati ,sebab bantuan tahun ini Cuma dua unit saja, kita doa kan saja pemerintah daerah rokan hilir masih mau membantu masyarakat untuk tahun-tahun berikut nya,jadi nati pasti kebagian," pungkas Syofyanto.
(zul/zul)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

