Presiden Jokowi Harus Selesaikan Kendala Sektor Migas
Sabtu, 08 November 2014 04:36 WIB
PEKANBARU : Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla harus menyelesaikan segera kendala yang dihadapi pelaku usaha di sektor minyak dan gas bumi (migas) terutama dalam memberikan kemudahan mengurus perizinan serta penerapan pajak yang dilakukan pemerintah daerah.
"Sudahlah para pelaku mencari minyak susah, begitu juga dengan mengurus perizinan. Bolehlah kita cari minyak susah, tapi ngurus perizinan jangan susah sekali," ujar Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas Didi Setiarto di Pekanbaru, Jumat.
Dia mengatakan, kondisi geologis di Tanah Air yang semakin menantang, kemudian biaya eksplorasi makin mahal dengan resiko yang semakin tinggi, maka seharusnya dibutuhkan suatu iklim usaha yang kondusif dan dirasakan para pelaku usaha di sektor migas.
Meski dengan kerugian saat melakukan eksplorasi yang diderita para pelaku usaha di sektor migas yang tercatat hingga tahun 2012 hampir Rp20 triliun, sebenarnya mereka masih tertarik menanamkan modal lebih besar lagi terutama Indonesia bagian Timur khususnya di Pulau Papua.
"Jadi tanda tanya saat ini adalah justeru faktor non teknis itu negara ini sebenarnya mau kemana?. Butuh adanya kesadaran dari segenap pemerintah pusat untuk menentukan sikap, apakah kita butuh eksplorasi atau tidak," katanya.
Menuru dia, kalau memang pemerintah mendefenisikan diri butuh kegiatan ekpslorasi agar adanya penambahan cadangan yang berakhir pada penambahan produksi di Tanah Air, maka tentu sikap dan tindak tanduk tersebut harus tercermin.
"Belum melakukan pengeboran, kita sudah dipajakin untuk wilayah ekplorasi. Kemudian perlu kejelasan bea masuk dan lain sebagainya, sehingga berbanding lurus kebutuhan sebagai bangsa dengan sikap tindak kita sendiri," ucapnya.
"Jadi kalau tantangan geologis, justeru mereka masih berani menghadapinya. Jadi masalah bagaimana keiginan mereka tetap berada disini melakukan eksplorasi, tapi negara tidak memberikan suatu sinyal yang positif dan justeru sebaliknya," kata Didi lagi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebelumnya telah mengajukan lima calon Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) ke Komite Pengawas SKK Migas.
"Menteri ESDM mengajukan lima nama, nanti kita tunggu Komite Pengawas merekomendasikan berapa nama," kata Sudirman.
Dia menjelaskan nama-nama tersebut telah digodok oleh Komite Pengawas SKK Migas dan akan segera diserahkan kembali kepada menteri ESDM yang selanjutnya akan membuat surat permohonan penetapan ke Presiden Joko Widodo.
"Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu sudah ada (kepala SKK Migas)," katanya.
(ant/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

