• Home
  • Sosial
  • Program Rp1 M Per Desa Mulai Disosialisasikan di Rohul

Meski Presiden Belum Keluarkan Perpres,

Program Rp1 M Per Desa Mulai Disosialisasikan di Rohul

Senin, 16 Juni 2014 17:26 WIB

PASIRPANGARAIAN - Meski Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono belum mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Rp1 miliar per desa, namun pihak pemerintah kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai mensosialisasikan program itu.

Berdasarkan informasinya, Program Rp1 miliar bersumber dari dana APBN 2014 baru akan dimulai usai Pemilu Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 9 Juli 2014 nanti.

Seperti dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Bangunpurba, Senin (16/5/14). Sosialisasi di halaman Kantor Camat Bangunpurba dihadiri Camat setempat Tengku Fauzan, kalangan kepala desa, tokoh masyarkat, tokoh pemuda, fasilitator dan pengurus PNPM Mandiri.

Pada sosialisasi itu, Camat Bangunpurba Tengku Fauzan Tambusai Diakui pihak kecamatan, sosialisasi dilakukan untuk mempersiapkan seluruh desa agar tidak canggung dalam pengelolaan anggaran bersumber dari pemerintah pusat.

Dia meminta seluruh kepala desa menjalankan azaz keterbukaan, transparansi serta tertib admistrasi dalam pengelolaan anggaran dari pemerintah.

"Warga juga harus proaktif untuk mengawasi penggunaan anggaran itu nantinya," kata Tengku Fauzan dalam arahannya.

Meski diperkirakan baru akan dilaksanakan seusai Pemilu Capres dan Cawapres, Tengku Fauzan meminta seluruh desa mulai mempersiapkan rencana pembangunan jangka menengah desa. Hal itu dilakukan agar penggunaan anggaran lebih jelas, transparan dan tepat sasaran.

Untuk diketahui, Program Rp1 miliar per desa merupakan implementasi dari Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang baru disahkan oleh DPR RI baru-baru ini. Namun, program sendiri masih menungu keluarnya peraturan presiden sebagai petunjuk tekhnis pelaksanaan program.***(zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar