Pusat Kukuhkan Jajaran Pengurus DPW FPI Dumai
Selasa, 16 Februari 2016 11:13 WIB
DUMAI - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kota Dumai dikukuhkan, Senin (15/2/16) malam. Pelantikan berlangsung di gedung Pendopo, Kecamatan Dumai Timur.
Pelantikan organisasi Masyarakat (Ormas) ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP FPI Pusat, Ahmad Shobri Lubis. Ahmad langsung mengukuhkan para pengurus usai mengucap ikrar menjalankan amanah di FPI Kota Dumai.
Sebanyak 30 orang pengurus dikukuhkan pada kesempatan malam itu. Diantaranya ada yang merupakan Dewan Syuro dan Tanfidzi DPW FPI Kota Dumai. Lalu sejumlah Lembaga Otonom seperti Lembaga Dakwah Front, Lembaga Ekonomi Front, Bantuan Hukum Front, Lembaga Pemantauan Maksiat Front, Lembaga Informasi Front dan Lembaga Hilal Merah Indonesia.
Ditambah Badan-badan khusus seperti Badan Ahli Front, Badan Investigasi Front, Badan Pengkaderan Front, Badan Anti Teror Front dan Badan Amil Zakat. Serta Anak organisasi yakni Laskar Pembela Islam, Mujahidah Pembela Islam, Serikat Pekerja Front.
Ketua DPW FPI Kota Dumai, Azwar Djas kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa pihak siap bekerjasama dengan aparat keamanan di Kota Dumai dalam rangka mencegah aktivitas masiat di daerah ini. Kehadiran FPI di Kota Dumai diharapkan bisa menjadi sumbang dalam memerangi kemaksiatan, peredaran narkoba, perjudian dan kegiatan terlarang lainnya.
"Kami mengucapkan rasa syukur karena telah terbentuk DPW FPI Dumai. Dengan terbentuknya jajaran pengurus ini bisa memberikan sumbangsih bagi pemerintah dan masyarakat. Kerja awal kami adalah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah untuk memerangi maksiat, narkoba dan kegiatan terlarang lainnya," jelasnya.
Sementara Ketua Umum DPP FPI Pusat, Ahmad Shobri Lubis, mengingatkan kepada seluruh jajaran pengurus yang baru saja dilantik untuk bisa menjadi suritauladan masyarakat dalam menyiarkan agama islam di daerah ini. Diharakap bisa membantu aparat keamanan dan pemerintah dalam mengawasi kegiatan maksiat dan penyakit masyarakat lainnya.
"Jalankan tugas sesuai fungsinya. Jangan membuat kerusuhan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Berkoordinasilah dengan intansi terkait apabila melakukan segala tindakan yang menurut agama Islam itu dilarang. Jadikanlah ormas ini sebagai penyebar agama Islam kepada masyarakat yang baik dan santun," pungkasnya.
Pelantikan organisasi Masyarakat (Ormas) ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP FPI Pusat, Ahmad Shobri Lubis. Ahmad langsung mengukuhkan para pengurus usai mengucap ikrar menjalankan amanah di FPI Kota Dumai.
Sebanyak 30 orang pengurus dikukuhkan pada kesempatan malam itu. Diantaranya ada yang merupakan Dewan Syuro dan Tanfidzi DPW FPI Kota Dumai. Lalu sejumlah Lembaga Otonom seperti Lembaga Dakwah Front, Lembaga Ekonomi Front, Bantuan Hukum Front, Lembaga Pemantauan Maksiat Front, Lembaga Informasi Front dan Lembaga Hilal Merah Indonesia.
Ditambah Badan-badan khusus seperti Badan Ahli Front, Badan Investigasi Front, Badan Pengkaderan Front, Badan Anti Teror Front dan Badan Amil Zakat. Serta Anak organisasi yakni Laskar Pembela Islam, Mujahidah Pembela Islam, Serikat Pekerja Front.
Ketua DPW FPI Kota Dumai, Azwar Djas kepada sejumlah awak media mengatakan, bahwa pihak siap bekerjasama dengan aparat keamanan di Kota Dumai dalam rangka mencegah aktivitas masiat di daerah ini. Kehadiran FPI di Kota Dumai diharapkan bisa menjadi sumbang dalam memerangi kemaksiatan, peredaran narkoba, perjudian dan kegiatan terlarang lainnya.
"Kami mengucapkan rasa syukur karena telah terbentuk DPW FPI Dumai. Dengan terbentuknya jajaran pengurus ini bisa memberikan sumbangsih bagi pemerintah dan masyarakat. Kerja awal kami adalah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah untuk memerangi maksiat, narkoba dan kegiatan terlarang lainnya," jelasnya.
Sementara Ketua Umum DPP FPI Pusat, Ahmad Shobri Lubis, mengingatkan kepada seluruh jajaran pengurus yang baru saja dilantik untuk bisa menjadi suritauladan masyarakat dalam menyiarkan agama islam di daerah ini. Diharakap bisa membantu aparat keamanan dan pemerintah dalam mengawasi kegiatan maksiat dan penyakit masyarakat lainnya.
"Jalankan tugas sesuai fungsinya. Jangan membuat kerusuhan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Berkoordinasilah dengan intansi terkait apabila melakukan segala tindakan yang menurut agama Islam itu dilarang. Jadikanlah ormas ini sebagai penyebar agama Islam kepada masyarakat yang baik dan santun," pungkasnya.
(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

