SK Embarkasi Haji Antara Riau Ditetapkan Usai Penetapan BPIH
Hadi Pramono Selasa, 08 Januari 2019 19:53 WIB
PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) penetapan embarkasi haji antara dikeluarkan usai penetapan biaya perjalanan ibadah haji. Tidak hanya Riau, SK tersebut diberikan untuk seluruh daerah yang sudah ditetapkan sebagai embarkasi haji antara.
Demikian dikatakan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof Dr Nizar Ali MAg. Kapan persisnya SK tersebut dikeluarkan, belum dipastikan.
"Tahun ini jelas, cumakan butuh waktu merevisi anggaran, paling tidak nanti setelah ditetapkannya biaya perjalanan ibadah haji. Barulah ditetapkan SK untuk seluruh embarkasi haji dan antara," Selasa (8/1/18).
Namun menurut Dirjen PHU, sebelum penetapan SK tersebut, Pemerintah Provinsi Riau beserta penyelenggara ibadah haji di Riau untuk menuntaskan hal-hal tekhnis yang dianggap perlu dituntaskan menjelang embarkasi haji antara nanti berjalan.
"Bagaimana nanti pengaturan jemaah haji mulai datang sampai menjelang keberangkatan saat di embarkasi haji antara. Ini harus dimaksimalkan. Nanti kita akan diskusikan bersama pemerintah daerah beserta penyelenggara ibadah haji di Riau," ujarnya.
(Riau Terkini)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Pemerintah Dukung Baznas Riau Meningkatkan Zakat
-
Kesehatan
Pemprov Riau Tingkatkan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kesehatan
-
Lingkungan
Pelatihan Penulisan Draft Produk Hukum Desa Dukung Wujudnya Riau Hijau
-
Sosial
Dewan Pers Mengapresiasi Pergub PIP Pemprov Riau
-
Pendidikan
Disdik Riau Ingatkan Satuan Pendidikan Cegah Corona
-
Lingkungan
Jembatan Sungai Mesjid Dumai Rusak Parah, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki

