Sekdaprov Riau Imbau Masyarakat tak Terpecah Belah Soal Pemekaran
Senin, 08 September 2014 14:38 WIB
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail menyatakan mayarakat jangan terpecah belah dengan maraknya wacana pemekaran daerah yang tentunya menimbulkan pro dan kontra.
"Hal tersebut idealnya perlu dipertimbangkan secara matang dan menyeluruh," kata Zaini Ismail, Senin (8/9) di Pekanbaru. 'Kita jangan latah dalam mengartikan pemekaran daerah. Harus tau benar apa tujuan dan apa hasil dikemudian hari yang dapat dirasakan masyarakat. Jangan sampai terpecah belah," ungkapnya.
Ia mengaku tidak melarang adanya rencana pemekaran daerah di Riau. Hanya saja, proses tersebut tidak sesederhana yang diwacanakan dan harus dipertimbangkan secara matang.
Menurutnya, dalam pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan yang lebih tepat adalah pemekaran kabupaten/kota. Sementara untuk pemekaran provinsi diharapkan dapat dipertimbangkan kembali, karena dikhawatirkan dapat memecah persatuan dan kesatuan di Riau.
"Yang harus kita ketahui bersama, pemekaran kabupaten/kota boleh dilakukan tanpa harus memekarkan provinsi yang kita cintai ini. Lihatlah seperti Sumatera Barat yang hanya memiliki satu provinsi, tetapi memiliki hampir 20 kabupaten/kota,' ungkap Pejabat Eselon I itu.
Contoh lain tambah Zaini adalah provinsi-provinsi di Jawa yang memiliki banyak kabupaten/kota. Sehingga, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, tetapi tidak mengenyampingkan persatuan dan kesatuan daerah.
"Banyak tahapan yang harus dilalui. Harus ada kajian akademis,ya, untuk melihat potensi daerah, provinsi induk yang ditinggalkan. Rekomendasi legislatif, eksekutif sampai ke Pusat. Untuk Insel saja yang sudah sejak tahun lalu di Pusat masih belum disahkan," urainya.
Kendati demikian, Mantan Kepala BKD Riau itu memberikan dukungan yang penuh untuk pemekaran beberapa kabupaten yang telah disetujui DPRD Riau. Menurutnya, untuk usulan tersebut, Pemprov Riau akan memberikan suport secara maksimal.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Riau mengesahkan Empat Pemekaran Daerah. Keempatnya adalah, dua kabupten, satu kota dan satu provinsi. Dua kabupaten baru itu adalah, Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) yang merupakan pecahan dari Kabupaten Rokan Hulu.
Kemudian, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam yang pecahan dari Kabupaten Kampar. Lalu, Kota Duri yang merupakan pecahan dari Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, Provinsi Riau Pesisir yang merupakan pecahan Provinsi Riau.***(mcr-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

