Selama 2013, KUA Bangko Keluarkan 600 Buku Nikah
Jumat, 17 Januari 2014 15:19 WIB
BAGANSIAPIAPI - Sepanjang tahun 2013, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangko telah mengeluarkan sebanyak 600 surat nikah, pengurusan surat nikah ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
"Selama 2013 sebanyak 600 warga Bagansiapiapi meminta nikah. Dalam nikah selama 2013 ini ada yang janda dan juga gadis. Bahkan surat nikah yang dikeluarkan selama 2013 ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya," ujar Kepala KUA Kecamatan Bangko, Bukhori, Kamis (16/1/2014) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, pernikahan yang di tangani KUA Bangko merupakan pernikahan yang banyak dilakukan oleh wanita yang belum menikah sama sekali, namun ada juga wanita yang pernah menikah.
"Dari 6000 yang mengurus surat nikahh, ada sekitar 90 persen wanita yang masih gadis yang mengurus surat nikah, dan 10 persennya wanita yang pernah menikah atau janda," sebut Bukhori.
Lanjutnya, di 2014, KUA Bangko akan memfokuskan untuk membuat pernikahan massal bagi warga Bagansiapiapi, supaya warga yang belum memiliki surat nikah bisa segera diberikan surat identitas pernikahan.
"Karena zaman dulu banyak warga yang menikah di bawah tangan, sehingga banyak tidak megantongi surat nikah. Sehingga di 2014 ini kita akan memfokuskan untuk melakukan nikah massal," kata Bukhori.***(Jarmain/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

